KKB Papua

Ketahuan Akan Selundupkan Senpi dan Amunisi ke KKB, 2 Warga Maluku Ditangkap di Pelabuhan Ambon

Dua warga Maluku yang diduga sebagai pelaku penyelundupan senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua berhasil diamankan polisi.

Editor: Mei Yuniken
KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY
Dua warga Maluku Tengah JL dan MS ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus oenyelundupan senjata apai dan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, Jumat (17/11/2023). 

TRIBUN-BALI.COMKetahuan Akan Selundupkan Senpi dan Amunisi ke KKB, 2 Warga Maluku Ditangkap di Pelabuhan Ambon

Dua warga Maluku yang diduga sebagai pelaku penyelundupan senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua berhasil diamankan polisi.

Sebelum berhasil melancarkan aksinya, upaya penyelundupan ini telah lebih dulu digagalkan oleh polisi di Kota Ambon, Maluku.

Sebanyak tiga pucuk senjata api mematikan dan puluhan amunisi yang hendak diselundupkan berhasil ditemukan di tas ransel milik pelaku.

Melansir TribunPapua, penyelundupan senjata api dan amunisi ini digagalkan saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para calon penumpang yang akan berlayar dengan kapal dari Pelabuhan Ambon menuju Papua pada Senin, 12 November 2023 dini hari.

Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Adryano Andri Ibrahim mengatakan, pihaknya dengan bantuan TNI menangkap seorang pria yang membawa senjata api rakitan serta amunisi di pelabuhan pada pukul 01.00 WIT.

"Aparat Polsek KPYS Ambon yang sedang berjaga bersama rekan-rekan kami dari TNI dan petugas KSOP berhasil menangkap seseorang yang kedapatan membawa senjata api rakitan dan amunisi," katanya kepada wartawan di Ambon, Jumat 17 November 2023.

Adapun pelaku berinisial JL, warga Maluku Tengah.

Baca juga: Kembali Berulah, KKB Papua Bakar Honai dan Gedung SMP di Kabupaten Puncak: 200 Warga Mengungsi

Polisi menyita tiga pucuk senjata api laras panjang dan 58 butir peluru kaliber 5,56 mm itu disimpan di dua tas milik JL.

"Tiga pucuk senjata api ditemukan di tas ransel dan puluhan butir amunisi ditemukan di tas lainnya," katanya.

Setelah menangkap JL, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menangkap MS di salah satu kawasan hutan di Kabupaten Maluku Tengah pada Rabu, 15 November 2023.

MS merupakan orang yang menjual tiga pucuk senjata dan puluhan butir amunisi kepada JL untuk diselundupkan ke Papua.

"Kami kembangkan kasusnya dan tim kami kolaborasi antara Kapolsek Pelabuhan dan Kasat Reskrim kembali menangkap tersangka lainnya MS," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terungkap tiga pucuk senjata dan puluhan butir amunisi itu akan diselundupkan ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

"Tersangka mengakui bahwa senjata api ini diniatkan untuk dibawa ke wilayah Papua dan kemungkinan besar akan dijual ke kelompok separatis di sana seperti KKB," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved