Berita Badung
Diduga Karena Dicukur Paksa Hingga Kena Jambak, Orangtua Siswa Laporkan Guru Ke Polres Badung
Seorang guru dilaporkan, permasalahan muncul ketika dilaksanakan sidak rambut
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Seorang guru SMP di Badung dilaporkan oleh orangtua murid ke Polres Badung pada Sabtu 18 November 2023 lalu.
Pelaporan itu dilakukan lantaran diduga melakukan kekerasan terhadap anaknya.
Menurut informasi yang didapat, permasalahan muncul ketika dilaksanakan sidak rambut di sekolah pada tanggal 3 Oktober 2023.
Saat itu siswa kelas 8 berinisial F yang telah tiga kali mendapat peringatan, terkena sidak rambut.
Baca juga: Seorang Anak di Bawah Umur Jadi Korban Persetubuhan di Tabanan, Polisi: Ketahuan Ibu Korban
Sebagai konsekuensi, dilakukannya pemotongan rambut di tempat.
Pada saat itu guru bidang studi olahraga berinisial IDNP yang melakukan pemotongan dengan gunting.
Akan tetapi F melakukan perlawanan sehingga terjadilah pemaksaan, dan F sempat dijambak.
Peristiwa ini sempat direkam oleh salah satu siswa secara diam-diam, dan belakangan menjadi viral di sejumlah platform media sosial.
Akhirnya IDNP dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melakukan tindak kekerasan.
Orangtua F itu pun membuat laporan dengan nomor STPL/155/XI/2023/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI yang menyatakan bahwa dirinya telah melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 76 c Jo pasal 80 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang terjadi pada hari Selasa 3 Oktober 2023, pukul 12.00 Wita, bertempat di sebuah SMP di Badung, dengan terlapor berinisial IDNP.
Kasat Reskrim Polres Badung, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura yang dikonfirmasi Minggu 19 November 2023 tidak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengaku telah menerima laporan terkait kekerasan terhadap anak yang dilaporkan orangtua siswa.
"Iya betul laporan tersebut telah kami terima kemarin hari Sabtu, 18 November 2023. Pada laporan yang dibuat yang dilaporkan adalah salah satu guru," ujarnya.
Pihaknya mengakui jika saat ini laporan tersebut lakan dilakukan pendalaman melalui proses penyelidikan.
"Untuk perkembangan kasusnya nanti lebih lanjut nanti kami koordinasikan dengan Kasi Humas ya," tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.