Pemilu 2024
Pastikan Netralitas di Pemilu 2024, Seluruh ASN dan Non ASN Gianyar Tandatangani Pakta Integritas
Pemilihan Umum (Pemilu) biasanya menjadi ajang, oknum aparatur sipil negara (ASN) dalam meningkatkan karirnya di birokrasi.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pemilihan Umum (Pemilu) biasanya menjadi ajang, oknum aparatur sipil negara (ASN) dalam meningkatkan karirnya di birokrasi.
Karena itu, tak sedikit dari mereka yang rela menanggalkan kode etik ASN, dengan ikut membantu para tokoh politik dalam memenangkan pemilu.
Bahkan tak jarang, mereka rela mengeluarkan dana, agar peserta Pemilu menang, dan berharap saat peserta Pemilu ini menang, yang bersangkutan mau membantu di oknum ASN ini dalam meningkatkan karirnya di birokrasi.
Baca juga: Jaga Netralitas Jelang Pemilu, PJ Gubernur Jateng Imbau ASN Jateng Tak Berpose Jari 1, 2 dan 3
Dalam mengantisipasi hal tersebut, Pemkab Gianyar menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/8827/BKPSDM/2023 tentang netralitas ASN dan non ASN di Pemkab Gianyar pada Pemilu 2024. Hal ini sejalan dengan keputusan bersama antara Menpan RB, Menteri Dalam Negeri, BKN, Komisi ASN dan Bawaslu RI, tentang netralitas ASN dalam Pemilu 2024.
Dalam memastikan netralitas ini dijalankan, semua ASN dan non ASN di Pemkab Gianyar menandatangani pakta integritas, Senin 20 November 2023.
Baca juga: SAH! Presiden Resmikan UU ASN 2023: PPPK Bakal Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua
Penandatanganan ini dilakukan di masing-masing kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Gianyar.
Sekda Gianyar, I Dewa Gede Alit Mudiarta mengatakan, dalam keputusan bersama empat lembaga negara tersebut, ASN dan non ASN yang bekerja di pemerintahan, diharapkan melakukan empat hal.
Mulai dari berikrar untuk menjunjung tinggi netralitas ASN, lalu menandatangani pakta integritas, mengimplementasikan logo ASN pilih netral dan mengunduh aplikasi ASN Pilih Netral.
Baca juga: Ribuan ASN dan Masyarakat Tabanan Sambut Meriah Program Badung Angelus Buana
"Keempat point tersebut sudah dilaksanakan serentak di Pemkab Gianyar, dari membacakan ikrar, menandatangani pakta integritas dan mengunduh aplikasi ASN Pilih Netral," ujarnya.
Disebutkan Alit Mudiarta, di Pemkab Gianyar, saat ini ada sebanyak 10.996 orang pegawai.
Terdiri dari PNS, PPPK, harian dan tenaga harian lepas.
Iapun meminta semua pegawai agar menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktek intimidasi kepada ASN dan seluruh elemen masyarakat, dan menggunakan media sosial dengan bijak. Terakhir, menolak praktik politik uang dalam bentuk apapun.
Baca juga: Ganjar Pranowo Harap ASN Bisa Jaga Netralitas di Pemilu 2024
"Kita harus memegang teguh prinsip ini, supaya tidak menyimpang dari aturan. Kita sebagai pegawai pemerintahan, harus memberikan contoh pada masyarakat," ujarnya.
Alit Mudiarta mengungkapkan, jika terdapat ASN dan non ASN yang melanggar keputusan bersama tersebut, ada sanksi yang menanti.
Sanksi terkait pelanggaran itu, kata dia, mulai dari teguran, peringatan dan sampai pemecatan dengan tidak hormat sebagai ASN.
"Pemberhentian sebagai ASN tidak dengan hormat diberikan bila ASN melakukan tindakan pelanggaran berat. Tentu pemberian sanksi ada tahapan, dari sanksi ringan sampai berat," tegasnya. (*)
Berita lainnya di Pemilu 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.