Berita Buleleng
Dugaan Pemerkosaan IRT di Buleleng, Terduga Pelaku Mengaku Suka Sama Suka
Penyidik Polres Buleleng telah memeriksa KG (39) terduga pelaku persetubuhan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kecamatan Buleleng.
Tayang:
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Kala itu KA sedang menyapu di halaman rumah. Kemudian terduga pelaku datang mengendarai motor, lalu mengajak korban untuk berhubungan badan.
Ajakan itu sontak membuat korban ketakutan lalu lari ke kamar mandi. Apesnya pelaku ternyata mengikuti korban, lalu memperkosa korban sebanyak satu kali.
Tak terima dengan kejadian itu, korban didampingi suaminya pun melapor ke Polres Buleleng pada Sabtu (4/11/2023). (*)
Berita lainnya Pemerkosaan di Buleleng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kasi-Humas-Polres-Buleleng-AKP-Gede-Darma-Diatmika-44.jpg)