Berita Bangli

Tertangkap Basah! Pengunjung Rutan Bangli Berusaha Selundupkan Narkoba Dalam Nasi Bungkus

Salah seorang pengunjung Rutan Kelas IIB Bangli tertangkap basah berusaha untuk menyelundupkan narkoba, Selasa, 21 November 2023.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Muhammad Raka Bagus Wibisono Suherman
Istimewa
Petugas Rutan Kelas IIB Bangli dan personel narkoba Polres Bangli saat memintai keterangan pada orang yang berupaya menyelundupkan narkoba kedalam Rutan Bangli. Selasa (21/11/2023) 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Seorang pengunjung Rutan Kelas II B Bangli kedapatan berusaha selundupkan narkoba, Selasa (21/11/2023).

Narkoba tersebut disembunyikan, dengan cara dimasukkan kedalam bungkusan nasi. Namun sayang upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas rutan.

Kepala Rutan Kelas II B Bangli, Dedi Nugroho saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang kedalam rutan.

Dikatakan dia, penemuan barang terlarang tersebut diketahui sekitar pukul 10.30 wita. Berawal saat petugas melaksanakan penggeledahan barang titipan sesuai SOP yang berlaku.

Baca juga: Antisipasi Peredaran Gelap Narkoba, Tim Gabungan Lakukan Sidak Rutan Bangli

Baca juga: 58 Kasus Narkoba Terungkap, Terjadi dalam Sembilan Pekan, Dari 85 Tersangka, Dua Residivis

"Saat dilakukan pemeriksaan barang titipan, petugas menemukan barang mencurigakan di dalam nasi bungkus yang berisikan plaster berwarna merah," jelasnya.

Mendapati temuan itu, petugas segera mengamankan barang bukti beserta orang yang mengirim barang. Selanjutnya temuan itu dilaporkan pada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan Kepala Rutan untuk ditindaklanjuti.

"Kami segera berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Bangli. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu buah klip berisi kristal bening, 3 butir pil berwarna biru dan satu buah pipet kaca yang diduga merupakan benda terlarang. Kasat Narkoba Polres Bangli langsung mengamankan barang bukti beserta orang yang mengirim barang tersebut untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.

Barang bukti narkoba yang berusaha diselundupkan oleh pengunjung Rutan Kelas II B Bangli
Barang bukti narkoba yang berusaha diselundupkan oleh pengunjung Rutan Kelas II B Bangli, 21 November 2023.

Dedi menambahkan, penggagalan upaya penyelundupan barang terlarang ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan Petugas Penggeledahan, yang merupakan komitmen bersama jajaran petugas dalam pemberantasan dan peredaran gelap narkoba di Rutan Bangli.

"Saya berpesan kepada semua jajaran agar tetap berhati-hati dalam pelaksanaan tugas," tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Narkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Dharma Sudhira membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan upaya penyelundupan barang terlarang kedalam Rutan Bangli. Pihaknya pun segera mendatangi lokasi untuk melaksanakan pemeriksaan.

Baca juga: Kejaksaan Musnahkan Tea Tree yang Diduga Mengandung Narkoba Hingga Ribuan Obat Kuat

Baca juga: HONLAP di Bali Ungkap Hasil Perdagangan Narkoba Untuk Dana Terorisme, Money Laundry Crypto Currency

"Barang tersebut ditemukan didalam nasinya," ungkap dia.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang mencurigakan itu.

Dari hasil pemeriksaan tes kit petugas, kata AKP Sudhira, kristal bening itu positif merupakan amphetamine yang merupakan narkoba jenis Shabu. Sedangkan tiga butir pil biru masih akan diperiksa lebih lanjut.

"Untuk narkoba jenis Shabu, beratnya 0,80 gram bruto," bebernya.

AKP Sudhira mengatakan, pengirim barang terlarang tersebut merupakan teman dari salah satu WBP yang ada di Rutan Bangli. Hanya satu orang yang mengirimkan barang tersebut ke rutan.

"Yang bersangkutan alamat tinggalnya di Denpasar. Selanjutnya dia kami amankan ke Polres Bangli. Dan saat ini masih kita lakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya. (*)(mer)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved