Seputar Bali
Kejaksaan Musnahkan Tea Tree yang Diduga Mengandung Narkoba Hingga Ribuan Obat Kuat
Kejaksaan Negeri Buleleng melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (9/11/2023)
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ngurah Adi Kusuma
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kejaksaan Negeri Buleleng melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis 9 Novemver 2023.
Selain narkoba yang masih mendominasi, barang bukti terbanyak yang dimusnahkan ialah obat kuat tanpa izin edar.
Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Rizal Syah Nyaman mengatakan, pada 2023 ini pihaknya sudah tiga kali melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.
Untuk kali ini, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara narkotika, pencurian dengan pemberatan, kesehatan, tindak pidana perdagangan orang, perkara kehutanan serta perkara sumber daya air.
Baca juga: Mulai 1 Desember 2023, Bandara Ngurah Rai Terapkan Pembayaran Parkir Mobil Non Tunai Secara Mandiri
Khusus untuk perkara narkotika barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu sebanyak 112,99 gram netto, tea tree mengandung narkoba sebanyak 1.908,25 gram ml bruto, serta ganja sebanyak 915,28 gram bruto.
Selain itu terdapat obat kuat tanpa izin edar dan kadaluarsa sebanyak 5.602 sachet.
Rizal menyebut, tea tree ini mengandung amfetamin yang disita dari terpidana asal Amerika bernama David Bertrand Powers.
Tea tree saat ini kerap dikonsumsi oleh para generasi muda dan disuguhi di kafe-kafe agar pemakainya menjadi lebih enerjik.
"Tea tree ini mengandung amfetamin, bisa menambah kekuatan seperti sabu," jelasnya.
Sementara terkait ribuan sachet obat kuat yang dimusnahkan, disita dari terpidana Fahmi.
Baca juga: Prediksi BMKG Tabanan Diguyur Hujan Pertengahan November, Masyarakat Diminta Bersiap
"Obat kuatnya macam-macam ada yang berbentuk kapsul, serbuk dan botolan. Ini tidak ada izin edarnya dan sudah kadaluarsa," ucapnya.
Sementara Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP I Ketut Agus Pasek Sudiana mengatakan baru pertama kali mengetahui ada narkoba yang dikemas mirip dengan serbuk teh.
AKP Sudiana pun mengaku akan segera mempelajari peredarannya di Buleleng, termasuk mengagendakan sidak terhadap minuman yang dicurigai mengandung narkoba.
"Saya baru dua minggu menjabat di Buleleng,”
“Sebelumnya tugas di Kalimantan Barat di Satreskrim, jadi secara general masih perlu mempelajari modus seperti ini," singkatnya. (rtu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.