Berita Denpasar

Sejoli Digerebek di Denpasar, Kadek Agus dan Rianti Tak Berkutik di Hadapan Anggota Polda Bali

Sejoli Digerebek di Denpasar, Kadek Agus dan Rianti Tak Berkutik di Hadapan Anggota Polda Bali

Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
ist
Ilustrasi 

Kadek Agus yang telah tinggal serumah dengan terdakwa Enik, mengajaknya ikut bekerja mengedarkan narkoba.

Keduanya pun sepakat, nantinya upah hasil nempel sabu akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. 

Selanjutnya para terdakwa menerima pesan dari Bram berisi alamat pengambilan tempelan sabu dan ekstasi.

Keduanya pun meluncur ke lokasi tempelan dan berhasil mengambil paket narkoba.

Kemudian dibawa ke tempat tinggalnya di Jalan Gunung Batur, Pemecutan, Denpasar Barat.

Sesampai di rumah, keduanya memeriksa dan menimbang paket narkotik tersebut.

Keduanya menerima 1 paket sabu dengan berat 50 gram netto dan 50 butir tablet ekstasi.

Dari paket yang telah dipecah, oleh kedua terdakwa telah ditempel di daerah Kerobokan dan sejumlah lokasi.

Atas pekerjaan itu keduanya telah mendapat upah Rp 4.100.000 dari Bram.

Namun pergerakan pasangan ini telah dipantau petugas kepolisian Polda Bali.

Ini berdasarkan informasi yang diperoleh petugas kepolisian, bahwa di seputaran Kerobokan kerap terjadi transaksi narkoba.

Kedua terdakwa pun akhirnya berhasil diamankan di rumahnya.

Kemudian dilakukan penggeledahan, ditemukan 20 paket sabu seberat13,89 gram dan 22 butir ekstasi dengan berat 7,20 gram.

Selain itu diamankan, 2 buah ponsel milik kedua terdakwa, 2 buah buku catatan penjualan narkoba, 1 bendel pipet plastik, 1 timbangan digital, 1 buah alat isap sabu (bong), dan barang bukti terkait lainnya. CAN

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved