Pelecehan Mahasiswi KKN
Kasus Pelecehan Mahasiswi KKN di Bangli, MK Tetap Ditahan Walau Sempat Ajukan Penangguhan Penahanan
MK, pria 46 pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi KKN di Desa Batukaang, Kecamatan Kintamani kini ditahan oleh pihak kejaksaan
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Istimewa
Pelaku pelecehan seksual mahasiswi KKN berinisial MK saat ditahan di sel Kejari Bangli
Mirisnya tindakan pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh salah satu oknum perangkat desa berinisial MK.
Baca juga: Wayan Suyasa Terima Anugrah Tokoh Motivator dan Inspirasi Negeri 2023
Kejadian itu berlangsung di salah satu ruang di Kantor Desa Batukaang.
Berawal saat ANR diminta oleh MK mendatangi kantor desa, dengan alasan diajak bicara. Namun pembicaraan justru menyinggung soal pacar ANR dan mengarah pada hal seksual.
Tak hanya itu, MK juga sempat meminta ANR ikut ke salah satu ruangan dengan alasan mengambil data.
ANR diminta menerangi, dengan alasan lampu ruangan mati. Setelah data yang dicari ketemu, ANR justru mendapat pelecehan seksual. Bahkan hampir diperkosa oleh MK. (mer)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.