Pelecehan Mahasiswi KKN

Kasus Pelecehan Mahasiswi KKN di Bangli, MK Tetap Ditahan Walau Sempat Ajukan Penangguhan Penahanan

MK, pria 46 pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi KKN di Desa Batukaang, Kecamatan Kintamani kini ditahan oleh pihak kejaksaan

Istimewa
Pelaku pelecehan seksual mahasiswi KKN berinisial MK saat ditahan di sel Kejari Bangli 

Mirisnya tindakan pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh salah satu oknum perangkat desa berinisial MK. 

Baca juga: Wayan Suyasa Terima Anugrah Tokoh Motivator dan Inspirasi Negeri 2023

Kejadian itu berlangsung di salah satu ruang di Kantor Desa Batukaang. 

Berawal saat ANR diminta oleh MK mendatangi kantor desa, dengan alasan diajak bicara. Namun pembicaraan justru menyinggung soal pacar ANR dan mengarah pada hal seksual. 

Tak hanya itu, MK juga sempat meminta ANR ikut ke salah satu ruangan dengan alasan mengambil data. 

ANR diminta menerangi, dengan alasan lampu ruangan mati. Setelah data yang dicari ketemu, ANR justru mendapat pelecehan seksual. Bahkan hampir diperkosa oleh MK. (mer)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved