Sponsored Content

Peduli Kesehatan, Nita Lakukan Skrining Riwayat Kesehatan Setiap Tahun

Peduli Kesehatan, Nita Lakukan Skrining Riwayat Kesehatan Setiap Tahun

Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Ni Putu Nita Prashanti 

TRIBUN-BALI.COM - Salah satu fitur yang ada pada aplikasi Mobile JKN adalah Skrining Riwayat Kesehatan. Fitur tersebut merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pengguna Mobile JKN untuk mengetahui adanya faktor risiko terjadinya penyakit di masa datang yang meliputi penyakit diabetes melitus, hipertensi, gagal ginjal dan jantung koroner.

Nita mengaku sangat peduli dengan kesehatan dan turut melakukan skrining riwayat kesehatan. Selain itu, melalui skrining riwayat kesehatan ini peserta juga dapat berkonsultasi hasil skrining riwayat kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar.

Oleh karena itu, Nita salah seorang peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas dua melakukan pengisian skrining riwayat kesehatan setiap tahunnya.

Menurut pemilik nama lengkap Ni Putu Nita Prashanti, melalui skrining riwayat kesehatan peserta dapat mengetahui kondisi kesehatannya dan dapat lebih menghemat waktu karena pengisian dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.

"Tahun ini saya sudah melakukan skrining riwayat kesehatan dengan hasil risiko rendah pada diabetes, hipertensi, gagal ginjal dan jantung koroner. Selagi masih muda, saya berkomitmen untuk tetap menjaga kesehatan sedari dini dengan gaya hidup sehat, rajin olahraga dan tidak lupa pula melakukan skrining kesehatan,” ujar Nita.

Pendapat Nita ini sejalan dengan slogan gotong royong dari Program JKN, di mana iuran peserta yang sehat membantu peserta yang sakit. Nita merasa sangat bersyukur dengan adanya JKN karena program ini selalu membantu masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan.

“Menjaga kesehatan yang merupakan kewajiban dan kebutuhan utama dari setiap individu. Menurut saya, Program JKN akan berjalan lancar jika peserta sehat senantiasa berkomitmen menjalankan pola hidup sehatnya,” ungkapnya.

Ditemui secara terpisah Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi mengatakan Skrining riwayat kesehatan dapat dilakukan dengan sangat mudah melalui Aplikasi Mobile JKN pada fitur skrining riwayat kesehatan, website BPJS Kesehatan, Chat Asisstant BPJS Kesehatan (CHIKA) maupun melalui tautan webskrining.bpjs-kesehatan.go.id. Skrining riwayat kesehatan wajib dilakukan oleh seluruh peserta JKN usia di atas 15 tahun

“Skrining riwayat kesehatan adalah pengisian pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga serta pola hidup dan pola makan. Jika peserta terdeteksi memiliki risiko rendah, maka akan tercantum saran-saran kesehatan seperti anjuran pola hidup sehat dan latihan fisik rutin minimal 30 menit setiap hari, akan tetapi jika hasil skrining kesehatan memiliki risiko sedang hingga berat, maka akan muncul pemberitahuan untuk segera memeriksakan kesehatan di FKTP tempatnya terdaftar.

Akan tetapi jika hasil skrining kesehatan memiliki risiko sedang hingga berat, maka akan muncul pemberitahuan untuk segera memeriksakan kesehatan di FKTP tempatnya terdaftar,” jelas Wiwiek
Semakin dini peserta JKN mengetahui kondisi kesehatannya, maka semakin cepat upaya pengelolaan risiko sehingga jumlah penderita penyakit kronis dapat menurun dengan harapan menurunnya pembiayaan penyakit-penyakit tersebut dan mengoptimalkan pembiayaan lainnya yang memerlukan.

“Apabila hasil skrining menunjukkan risiko sedang sedang dan tinggi, maka yang harus dilakukan oleh Peserta JKN adalah konsultasi kesehatan dengan Dokter FKTP melalui Telekonsultasi atau Kunjungan Langsung ke FKTP atau skrining kesehatan/ pemeriksaan lanjutan di FKTP.," ungkapnya menambahkan.

Tidak lupa Nita juga turut menyampaikan kepada teman maupun sanak saudaranya informasi bermanfaat seputar Program JKN khususnya skrining riwayat kesehatan karena ia percaya jika didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yg kuat.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved