Mobil Pemedek Nyungsep di Bangli
Update Kasus Kecelakaan Pamedek di Karangasem, Mekanik Sebut Kondisi Rem Kaki Masih Berfungsi
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karangasem mengecek kondisi mobil isuzu yang alami kecelakaan di Jalan Nongan - Bangli
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ngurah Adi Kusuma
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karangasem mengecek kondisi mobil isuzu yang alami kecelakaan di Jalan Nongan - Bangli, tepat di Br. Sigar, Nongan, Kec. Rendang, Karangasem.
Dari hasil pemeriksaan, kondisi rem kaki masih berfungsi sedangkan rem tangan tidak ditemukan.
Kepala Satlantas Polres Kabupaten Karangasem, AKP I Komang Sapta Pramana, mengungkapkan, pemeriksaan mendatangkan mekanik bersertifikat.
Teknisi ini mengecek kendaraan keluaran 1983 dengan detail dan dari pemeriksaan, ditemukan beberapa onderdil bawaan asli, dan kemungkinan tidak diganti.
Baca juga: Bupati Sedana Arta Serahkan Tali Asih KORPRI Kepada ASN dilingkungan Pemkab Bangli
"Untuk pengecekan oleh teknisi bersertifikasi dari isuzu sudah dilaksanakan. Hasilnya, kendaraan yang dipakai sudah tidak layak untuk beroperasi,"kata I Komang Pramana, Kamis (23/11/).
Terkait kondisi rem kaki masih berfungsi, sedangkan untuk rem tangan tidak ditemukan di kendaraan.
Sedangkan onderdil masih bawaan asli, sehingga kondisinya lama dan ada beberapa item tidak berfungsi maksimal.
Ada juga beberapa item yang kondisinya sudah tidak sesuai, sehingga menyebabkan kecelakaan
"Onderdil sudah lumayan lama. Ada beberapa item yang sudah kocak, serta tidak berfungsi maksimal,”
“Kecelakaan ini tak murni karena kesalahan sopir, tapi dikarenakan ada faktor lain. Seperti kondisi kendaraan yang tua, dan item yang tidak berfungsi maksimal,"jelasnya.
Baca juga: Rekan di Medan Pertanyakan Kekasih ASN yang Mengaku Hapus Percakapan di Ponsel
Ditambahkan, keterangan dari mekanik nantinya akan digunakan sebagai tambahan dalam berita acara perkara dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Mekanik memastikan, kecelakaan di jalan turunan karena kelalaian sopir dan ada faktor lain. Seperti kondisi kendaraan,"tambah Sapta.
"Petugas juga masih minta keterangan beberapa saksi yang ada di lokasi di dalam saat kejadian,”
“Rencana saksi besok diperiksa kembali untuk tambahi keterangan. Kita masih menambahi beberapa keterangan,"akui Sapta.
Sedangkan menurut keterangan tersangka, I Gede Dana tidak fokus saat bawa kendaraan.
Sebelum sampai di lokasi kecelakaan, ungkap Sapta, sopir memacu kendaraan dengan kecepatan sekitar 80 kilometer per jam.
Sebelum masuk jalan turun, sudah ada permasalahan yang dialami sehingga membuat kurang konsentrasi.
Laju kendaraan sedikit oleng. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraanya tak terkendali hingga nyungsep.
"Sampai di jalan turunan, kondisi kendaraan sudah tak bisa dikendalikan,”
“Para penumpang di dalam isuzu juga berteriak histeris, sehingga membuat sopir tak konsentrasi. Akhirnya kecelakaan tidak bisa terhindarkan,"jelas Sapta Pramana
Baca juga: Kasus Pelecehan Mahasiswi KKN di Bangli, MK Tetap Ditahan Walau Sempat Ajukan Penangguhan Penahanan
Akibat kejadian, sopir dikenakan pasal 310 Undang - Undang No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang berbunyi yakni pengemudi kendaraan yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka, baik luka ringan, berat/meninggal dunia ancaman hukumannya maks. 6 tahun penjara & denda.
Untuk diketahui, kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Nongan - Bangli, tepatnya di Br. Sigar, Desa Nongan, Kec. Rendang, Karangasem.
Kecelakaan ini merenggut 6 orang nyawa. Yakni 4 orang meninggal dunia di lokasi kejadian saat kecelakaan, sedangkan sisanya 2 orang meninggal saat dirujuk ke Puskesmas.
Pemedek yang meninggal yakni Ni Luh Kantun, I Komang Wikrama Yogi Arta, I Ketut Mangku, Gede Silayasa, Ni Nyoman Ayu, serta Ni Made Riati.
Sedangkan 7 penumpang lainnya mengalami luka berat karena kecelakaan keras.
Beberapa penumpang juga masih di rawat di Bali Med karena alami patah kaki.
Kapolsek Rendang, Kompol Made Suadnyana, mengatakan, kendaraan minibus berwarna hijau DK 7075 SY mengangkut pemedek sebanyak 15 orang termasuk sopir.
Kendaraan minibus datang Bangli ke Karangasem. Rombongan asal Sukadana, Kec. Kubu ke Bangli untuk gelar sembahyang di Pura Pulasari.
Sampai di TKP, tepatnya di jalanan turunan, kendaraan mengalami rem belong. Sopir tidak bisa menguasai kendaraan yang dikemudikannya.
Kendaraan lepas kendali dari atas nyungsep ke bawah dan menabrak kendaraan I Nyoman Sudana yang sedang parkir sebelah kiri jalan dari arah Kabupaten Bangli. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.