Mobil Pemedek Nyungsep di Bangli

Update Kasus Kecelakaan Pamedek di Karangasem, Mekanik Sebut Kondisi Rem Kaki Masih Berfungsi

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karangasem mengecek kondisi mobil isuzu yang alami kecelakaan di Jalan Nongan - Bangli

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Tribun Bali/Saiful Rohim
Tim mekanik bersertifikat mengecek kendaraan keluaran 1983 dengan detail, Kamis (23/11/2023) siang 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karangasem mengecek kondisi mobil isuzu yang alami kecelakaan di Jalan Nongan - Bangli, tepat di Br. Sigar, Nongan, Kec. Rendang, Karangasem

Dari hasil pemeriksaan, kondisi rem kaki masih berfungsi sedangkan rem tangan tidak ditemukan.

Kepala Satlantas Polres Kabupaten Karangasem, AKP I Komang Sapta Pramana, mengungkapkan, pemeriksaan mendatangkan mekanik bersertifikat. 

Teknisi ini mengecek kendaraan keluaran 1983 dengan detail dan dari  pemeriksaan, ditemukan beberapa onderdil bawaan asli, dan kemungkinan tidak diganti.

Baca juga: Bupati Sedana Arta Serahkan Tali Asih KORPRI Kepada ASN dilingkungan Pemkab Bangli

"Untuk pengecekan oleh teknisi  bersertifikasi  dari isuzu sudah dilaksanakan. Hasilnya, kendaraan yang dipakai sudah tidak layak untuk  beroperasi,"kata I Komang Pramana, Kamis  (23/11/).

Terkait kondisi rem kaki masih berfungsi, sedangkan untuk rem tangan tidak ditemukan di kendaraan. 

Sedangkan onderdil masih bawaan asli, sehingga kondisinya lama dan ada  beberapa item  tidak  berfungsi maksimal. 

Ada juga beberapa item yang kondisinya sudah tidak sesuai, sehingga menyebabkan kecelakaan

"Onderdil sudah lumayan lama. Ada  beberapa item yang sudah kocak, serta tidak berfungsi maksimal,”

“Kecelakaan ini tak murni karena kesalahan sopir, tapi dikarenakan ada  faktor lain. Seperti kondisi kendaraan yang tua, dan item yang tidak berfungsi maksimal,"jelasnya.

Baca juga: Rekan di Medan Pertanyakan Kekasih ASN yang Mengaku Hapus Percakapan di Ponsel

Ditambahkan, keterangan dari mekanik nantinya akan digunakan sebagai tambahan dalam berita acara perkara dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Mekanik memastikan,  kecelakaan di jalan turunan karena kelalaian sopir dan ada faktor lain. Seperti kondisi kendaraan,"tambah Sapta. 

"Petugas juga masih minta keterangan beberapa  saksi  yang ada di lokasi di dalam saat kejadian,”

“Rencana saksi besok diperiksa kembali untuk tambahi keterangan. Kita masih menambahi beberapa keterangan,"akui Sapta.

Sedangkan menurut keterangan tersangka, I Gede Dana tidak fokus saat bawa  kendaraan. 

Sebelum sampai di lokasi kecelakaan, ungkap Sapta, sopir memacu kendaraan dengan kecepatan sekitar 80 kilometer per jam.

Sebelum masuk jalan turun, sudah ada permasalahan yang dialami sehingga membuat kurang konsentrasi. 

Laju kendaraan sedikit oleng. Sesampainya di lokasi kejadian,  kendaraanya tak terkendali hingga nyungsep.

"Sampai di jalan  turunan, kondisi kendaraan sudah tak bisa dikendalikan,”

“Para penumpang di dalam isuzu juga berteriak histeris, sehingga membuat sopir tak konsentrasi. Akhirnya kecelakaan tidak bisa terhindarkan,"jelas Sapta Pramana

Baca juga: Kasus Pelecehan Mahasiswi KKN di Bangli, MK Tetap Ditahan Walau Sempat Ajukan Penangguhan Penahanan

Akibat  kejadian, sopir dikenakan pasal 310 Undang - Undang No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang berbunyi yakni pengemudi kendaraan yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka, baik luka ringan, berat/meninggal dunia ancaman hukumannya maks. 6 tahun penjara & denda.

Untuk diketahui, kecelakaan maut yang terjadi di Jalan  Nongan - Bangli, tepatnya di Br. Sigar, Desa Nongan, Kec. Rendang, Karangasem

Kecelakaan ini merenggut 6 orang nyawa. Yakni 4 orang meninggal dunia di lokasi kejadian saat kecelakaan, sedangkan sisanya 2 orang meninggal saat dirujuk ke Puskesmas. 

Pemedek yang meninggal yakni Ni Luh Kantun, I Komang Wikrama Yogi Arta, I Ketut Mangku, Gede Silayasa, Ni Nyoman Ayu, serta Ni Made Riati. 

Sedangkan 7 penumpang lainnya mengalami luka berat  karena kecelakaan keras. 

Beberapa penumpang juga masih di rawat di Bali Med karena alami patah kaki. 

Kapolsek Rendang, Kompol Made Suadnyana, mengatakan, kendaraan minibus berwarna hijau DK 7075 SY mengangkut pemedek sebanyak 15 orang termasuk sopir. 

Kendaraan minibus datang Bangli ke  Karangasem. Rombongan asal Sukadana, Kec. Kubu ke Bangli untuk gelar sembahyang di Pura Pulasari. 

Sampai  di TKP, tepatnya di  jalanan turunan, kendaraan mengalami rem belong. Sopir tidak bisa menguasai kendaraan yang dikemudikannya. 

Kendaraan lepas kendali dari atas nyungsep ke bawah dan menabrak kendaraan I Nyoman Sudana yang sedang parkir sebelah kiri jalan dari arah Kabupaten Bangli. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved