Ibu Muda Tewas di Tangan Suaminya, Dinikahi saat Berusia 14 Tahun, Dikubur di Dalam Kamar

Ibu Muda Tewas di Tangan Suaminya, Dinikahi saat Berusia 14 Tahun, Dikubur di Dalam Kamar

TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Garis polisi terpasang di lokasi temuan kerangka manusia yang terkubur di kamar rumah, Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (21/11/2023). 

TRIBUN-BALI.COM - Penemuan kerangka manusia di Blitar merupakan korban pembunuhan, Polres Blitar telah menetapkan SH (30) sebagai tersangka.

Korban pembunuhan diketahui bernama Fitriani (21) yang merupakan istri dari SH, keduanya menikah siri saat korban berusia 14 tahun.

Polres Blitar Kota juga telah berkoordinasi dengan Polres Konawe Selatan untuk menghubungi keluarga korban.

Sebab diketahui korban berasal dari  Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca juga: TERUNGKAP! Pembunuh Dosen di Sukoharjo Adalah Kuli Bangunan yang Renovasi Rumah Korban

Dari hasil penyelidikan diketahui kerangka manusia itu ditemukan di kedalaman sekitar satu sampai satu setengah meter dengan posisi meringkuk.

Perhiasan dan kain juga ditemukan bersama kerangka manusia yang terkubur.

Dari hasil pengungkapan penyidik Polres Blitar Kota, SH menguburkan jasad istri di dalam kamar dan menutupnya dengan cara dicor.

Ketua RT setempat, Sunaryo mengatakan, rumah lokasi penemuan kerangka manusia merupakan milik SH warisan dari orang tuanya.

Baca juga: Orangtua Pembunuh Mahasiswa UI hingga Sata Ini Belum Sampaikan Maaf, Keluarga MNZ: Tak Inisiatif

Sekitar dua bulan lalu, SH menjual rumah itu kepada kakaknya, Domiratul Qusnah.

Domiratul kemudian merenovasi rumah tersebut.

"Ini dulunya rumah orang tua, yang tinggal di sini anak ragil namanya Suprio Handono. Handono tinggal di rumah itu bersama istri. Mereka punya dua anak masih kecil-kecil," ujarnya.

Sekitar dua tahun lalu, Handono bersama istri menyewa tempat untuk membuka kafe di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Setelah membuka kafe, hubungan Handono dan istrinya kurang harmonis. Istri Handono jarang terlihat di rumah.

"Saya terakhir melihat istri Handono sekitar dua tahun lalu, setelah itu jarang terlihat. Setelah buka kafe, hubungan mereka kurang harmonis. Kadang-kadang, istrinya masih ketemu anaknya tapi sembunyi-sembunyi," kata Sunaryo.

Informasi yang diperoleh, Fitriani menikah secara siri dengan SH lebih sejak tujuh tahun lalu.

Ketika menikah dengan SH, usia Fitriani diperkirakan masih 14 tahun.

Selama menjadi suami istri, mereka tinggal di rumah milik SH.

Tapi, hampir dua tahun ini, warga sudah tidak pernah melihat Fitriani di rumah SH.

Padahal, dua anak Fitriani dirawat oleh kakak SH yang rumahnya bersebelahan dengan rumah SH.

SH jadi Tersangka

Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar menjelaskan kerangka manusia yang terkubur di kamar ditemukan ketika proses renovasi rumah.

"Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan serta dilakukan gelar perkara oleh Satreskrim Polres Blitar Kota, telah terpenuhi dua alat bukti, ditetapkan kepada SH (pemilik rumah sebelumnya) sebagai tersangka pembunuhan istrinya sendiri Fitriani," katanya, Jumat (24/11/2023).

Samsul mengatakan, saat ini polisi melakukan penahanan terhadap SH. Polisi juga masih berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Nanti, untuk detailnya terkait kasus ini akan dirilis oleh Kapolres," ujarnya.

Identitas kerangka perempuan yang terkubur dengan kondisi dicor di kamar rumah warga Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar terungkap.

"Identitas kerangka perempuan yang terkubur di kamar rumah warga Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, yaitu, Fitriani (21), asal Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan istri dari pemilik rumah lama, SH," kata Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Kamis (23/11/2023).

Kerangka manusia ditemukan di kedalaman sekitar satu sampai satu setengah meter dengan posisi meringkuk. Perhiasan dan kain juga ditemukan bersama kerangka manusia yang terkubur.

Samsul mengatakan Polres Blitar Kota telah berkoordinasi dengan Polres Konawe Selatan Polda Sulawesi Tenggara untuk memastikan identitas kerangka manusia yang ditemukan terkubur di kamar rumah.

Polres Blitar Kota juga sudah berkoordinasi dengan Kapolsek Konda untuk menghubungi keluarga korban.

"Keluarga telah membenarkan bahwa korban adalah keluarganya," ujarnya.

Saat ini, kata Samsul, Polres Blitar Kota masih terus melakukan koordinasi intens dengan tim forensik dan tim Labfor Polda Jatim untuk memastikan hasil forensik bahwa korban tersebut Fitriani.

"Hari ini akan dilakukan gelar perkara, menentukan peristiwa tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Misteri Temuan Kerangka Manusia Terkubur di Kamar Blitar, Ketua RT Ungkap Sosok Pemilik Rumah

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved