Kasus SPI Unud
Sidang Dugaan Korupsi SPI Unud, Adi Panca: Prof Antara Perintahkan Saya Buat Fitur Ubah Nilai
Sidang Dugaan Korupsi SPI Unud, Adi Panca: Prof Antara Perintahkan Saya Buat Fitur Ubah Nilai
Penulis: Putu Candra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Kembali dijawab Adi Panca, fitur itu diminta oleh Prof Antara selaku ketua panitia.
"Fitur ubah nilai. Itu disampaikan Prof Antara dalam rapat," jelasnya.
Lebih lanjut, mengenai akses fitur pada aplikasi, kata Adi Panca bisa diakses oleh bidang akademik.
"Siapa yang bisa mengakses aplikasi dan fitur-fitur yang ada," tanya penasihat hukum.
"Biro akademik. Mulai dari kepala biro, koordinator dan staf akademik," jawabnya.
"Kalau bisa mengakses, apakah bisa mengubah juga," kejar penasihat hukum. "Bisa. Sejak data diinput, itu bisa ubah," jawab Adi Panca.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.