MUI Kembali Ingatkan Fatwa No 83, Imbau Umat Islam Hindari Produk Terafiliasi dengan Israel
MUI Kembali Ingatkan Fatwa No 83, Imbau Umat Islam Hindari Produk Terafiliasi dengan Israel
TRIBUN-BALI.COM - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah merilis Fatwa Terbaru Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
Fatwa ini merekomendasikan agar umat Islam menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel.
"Umat Islam dihimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme, " ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh baru-baru ini
Menurut kabar yang beredar, selain ratusan produk yang diduga berafiliasi dengan Israel.
Adapula produk platform layanan reservasi properti hotel atau resor secara online.
Salah seorang penggiat media sosial yang juga merupakan travel influence, Alfiah Nurul Hikmawaty, mengaku kecewa dengan perusahaan yang berbasis operasional di Bangkok, Singapura, dan Filipina itu.
Ini dikarenakan platform tersebut yang diduga berafiliasi dengan Israel, bahkan diketahui petingginya merupakan lulusan dari Israel dan mendapatkan beasiswa dari Kementerian Pertahanan Israel.
"Aku sempat pakai aplikasi itu untuk keperluan kegiatanku. Namun belakangan ini aku kecewa karena menemukan fakta di medsos bahwa para petingginya itu lulusan dari Universitas di Israel guys dan mereka mendapatkan beasiswa dari Menteri Pertahanan di sana, " tulisnya dilansir dari laman instagramnya.
Boikot Berpengaruh
Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia atau AP3MI memproyeksikan aksi boikot produk yang terafiliasi dengan Israel bisa membuat transaksi di pasar modern anjlok hingga 50 persen.
Sekretaris Jenderal AP3MI Uswati mengungkapkan, penurunan transaksi itu lantaran mayoritas barang yang ada dalam aksi boikot tersebut merupakan produk pareto atau produk konsumer seperti shampo, susu balita, dan minuman ringan.
"Pengurangan penjualan produk pareto baisanya dari isu yang kecil dan berkembang. Mungkin transaksi di pasar hilir bisa berkurang sampai 50 persen dan target ekonomi pemerintah akan sulit tercapai," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Hal ini juga diamini oleh Ketua Umum Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey. Roy mengatakan, aksi tersebut akan menyulitkan konsumen mendapatkan produk yang dibutuhkan.
Dia mencontohkan, seorang bayi yang membutuhkan susu murni yang harus dibeli di ritel, namun, tidak bisa membeli lantaran adanya aksi boikot tersebut "Nah ini yang disayangkan, karena kebutuhan ibunya ini untuk membelanjakan untuk bayinya ini dan membutuhkan, akhirnya harus tergantikan, dan bahkan bisa berdampak akan menjadi masalah," ujarnya.
Roy juga mengatakan, produk-produk makanan dan minuman yang diproduksi di pabrik juga telah bersertifikat halal dan menyerap tenaga kerja. Sehingga, aksi boikot tersebut tentu akan berdampak pada kinerja produksi.
| ANGIN Segar Bagi Pekerja Rentan Berkat Fatwa MUI Tegaskan JKK dan JKM Sesuai Prinsip Syariah |
|
|---|
| FATWA MUI Landasan Syariah Penyaluran Zakat, Infak, Sedekah Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan |
|
|---|
| Negaranya Hadapi Konflik dengan Israel, MH Warga Palestina Ini Pilih Jadi Pengedar Narkoba di Bali |
|
|---|
| Hasil Penelusuran Imigrasi Denpasar Terkait Dugaan Eks Tentara Israel Jadi Investor di Bali |
|
|---|
| Ini Hasil Penelusuran Imigrasi Denpasar Bali Terhadap Investor Asing Yang Diduga Eks Tentara Israel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.