Profil dan Sosok

PROFIL Nawawi Pomolango, Pengganti Firli Bahuri di KPK, Pernah Bertugas di PT Denpasar pada 2017

Berikut ini adalah profil dan biodata singkat Nawawi Pomolango beserta total harta kekayaannya. Buntut kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri

|
Editor: Mei Yuniken
Antara via TribunToraja
PROFIL Nawawi Pomolango, Pengganti Firli Bahuri di KPK, Pernah Bertugas di PT Denpasar pada 2017 

Pada masa kuliah, Nawawi mengambil jurusan Fakultas Hukum di Universitas Sam Ratulangi.

Dia kemudian melanjutkan program magister di Universitas Pasundan untuk mendalami hukum pidana.

Baca juga: Sandang Status Tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri Dicekal ke Luar Negeri

Sepak terjang karier Nawawi Pomolango

Karier Nawawi Pomolango dimulai sebagai hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah, pada 1992.

Empat tahun kemudian, dia ditugaskan sebagai hakim di Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara.

Nawawi juga pernah dimutasi ke Pengadilan Negeri Balikpapan dan dipindahkan lagi ke Pengadilan Negeri Makassar pada 2005.

Namanya mulai dikenal saat bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2011-2013.

Saat itu dia dikenal sebagai hakim dengan spesialisasi mengadili kasus tindak pidana korupsi yang dilimpahkan oleh KPK.

Pada 2016, dia juga menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan diperbantukan sebagai hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Di tahun 2017, Nawawi mendapatkan promosi sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Dikutip dari Antara, Nawawi terpilih sebagai pimpinan KPK pada akhir 2017.

Namanya dikenal publik setelah memutus kasus suap yang melibatkan mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, terkait dengan uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Nawawi juga menjadi salah satu hakim yang memutus kasus suap dengan terpidana mantan Ketua DPD Irman Gusman.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka, Abraham Samad Minta Periksa Seluruh Pimpinan KPK

Harta kekayaan Nawawi Pomolango

Nawawi Pomolango memiliki total harta kekayaan Rp 3.713.500.000 atau Rp 3,7 miliar, sebagaimana tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 30 Januari 2023.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved