Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka, Abraham Samad Minta Periksa Seluruh Pimpinan KPK
Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka, Abraham Samad Minta Periksa Seluruh Pimpinan KPK
TRIBUN-BALI.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menanggapi terkait penetapan tersangka terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (22/11/2023).
Menanggapi hal tersebut, Eks Ketua KPK, Abraham Samad, dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta pihak kepolisian tak berhenti hanya menetapkan Firli sebagai tersangka dalam kasus ini.
Abraham berharap Polda Metro Jaya ikut memanggil dan memeriksa pimpinan KPK lainnya, terutama mereka-mereka yang sering membela Firli Bahuri.
Baca juga: Profil Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan, Terancam Bui Seumur Hidup
Hal itu disampaikannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
"Polisi tidak boleh sampai di situ saja, karena tadi nyata-nyata Alex Marwata bilang tidak ada kesalahan, maka polisi juga harus memanggil orang yang bernama Alex Marwata dan komisioner lainnya untuk segera diperiksa," kata Abraham Samad.
Tujuan pemanggilan itu untuk membuka kasus ini sedetail mungkin, bukan hanya pelaku, melainkan juga mereka yang terkait.
Baginya, penetapan Firli sebagai tersangka dugaan pemerasan adalah momentum untuk membersihkan KPK dari orang-orang yang tak memiliki integritas dan semangat antikorupsi.
Baca juga: Perintah Penangkapan Harun Masiku Ada Hubungannya dengan Kasus Firli Bahuri? Ini Jawaban KPK
"Jangan sampai orang ini punya keterkaitan dengan Firli sehingga dia berusaha untuk melindungi Firli. Oleh karena itu, momentum kali ini untuk membersihkan KPK," tuturnya.
Sementara itu, Sahroni menyatakan, kasus yang dialami Firli Bahuri bisa menjadi peringatan dini kepada pimpinan KPK yang lain supaya tak terjerumus dalam kasus serupa.
Bagaimanapun, sambungnya, Polri harus melibatkan pimpinan KPK yang lain dalam kasus ini.
Mereka perlu diperiksa terkait apa yang telah dilakukan oleh Ketua KPK, menurutnya ini adalah bagian dari proses komisioner pimpinan lembaga antirasuah.
"Pimpinan KPK yang lain juga harus lihat respons ini dan Polri juga harus melibatkan pimpinan KPK yang lain," jelas Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
"Periksa pimpinan (KPK) yang lain terkait apa yang sudah dilakukan Ketua KPK."
"Walaupun pimpinan KPK yang lain tahu nggak tahu, tapi ini adalah bagian dari proses komisioner dari pimpinan KPK," terangnya.
Pasca Demo Jakarta, Spanduk Bertuliskan "Polri Biadab" Terbentang di Fasilitas Umum Denpasar |
![]() |
---|
Noel Minta Amnesti ke Prabowo, Berapa Peluang Diterima? Akankah Kasusnya Gugur? Ini Kata Pengamat |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Wamenaker Immanuel Ebenezer Pasca Kena OTT, KPK Sita 15 Mobil dan 7 Motor |
![]() |
---|
Usai Hasil DNA Terungkap, Lisa Mariana Dipanggil KPK Terkait Kasus Bank BJB |
![]() |
---|
Wamenaker Dicokok KPK, Noel Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Pengurusan Izin K3 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.