Bus Menyerobot Arus di Kuta
Viral! Bus Trans Metro Dewata Serobot Arus di Kuta Badung, Begini Kata Pihak Manajemen
Sebuah Bus Trans Metro Dewata menyerobot arus dari lawan arah di Kuta Badung
Penulis: Arini Valentya Chusni | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Viral, Bus Trans Metro Dewata ketika hendak memasuki wilayah Central Parkir Kuta menyerobot arus dari lawan arah pada Jumat 24 November 2023.
Video ini viral di media sosial instagram yang dikirim oleh salah satu netizen.
“Om Swastiastu min, tyang minta tolong viralkan niki karena membahayakan pengguna jalan, kejadian didekat Central Parkir Kuta, Jumat sore kemarin (24 November 2023)," ucap netizen tersebut.
Menanggapi hal ini, Tribun Bali berkesempatan menghubungi Ida Bagus Eka Budi P., SE selaku Manajer BTS Bali (Trans Metro Dewata).
Baca juga: Transportasi Bali Bus Trans Metro Dewata, Gratis Keliling Bali Dari Kuta Hingga Monkey Forest Ubud
Budi mengatakan, sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) layanan By The Service (BTS), hal seperti ini tidak diperkenankan dan pramudi akan terkena sanksi pembinaan oleh Manajemen.
“Karena sebagai Operator Layanan Milik Pemerintah (Kemenhub RI) bahwa kami selaku Operator Layanan By The Service (BTS) kami terikat oleh Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang sudah ditetapkan,” ujar Budi pada Tribun Bali, Sabtu 25 November 2023.
Adapun sanksi yang diberikan yang sesuai SPM yakni terkena sanksi 20 km dari pemilik layanan dan akan dibebankan kepada pramudi, serta ada mekanisme dari Manajemen dalam hal pembinaan pramudi agar menjadi efek jera dan pembelajaran bagi yang bersangkutan.
“Jadi sesuai SPM layanan BTS setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sejumlah km yang akan dikalikan dengan besaran Rp/km yang dibayarkan oleh pemilik layanan, contoh kejadian ini sanksinya sebesar 20 km dikalikan Rp/km kami sehingga total sanksi lebih kurang Rp 200.000,“ tutup Budi.(*)
Kumpulan Artikel Bali

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.