Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK
Polda Bali Minta Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Serahkan Diri, Keterlibatan TNI Masih Didalami
Polda Bali meminta pelaku penyerangan kantor Satpol PP Kota Denpasar agar menyerahkan diri.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali meminta pelaku penyerangan kantor Satpol PP Kota Denpasar agar menyerahkan diri.
Sementara itu, terkait keterlibatan oknum Ketua Pecalang dan anggota TNI masih didalami.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi Tribun Bali, pada Senin 27 November 2023.
Baca juga: UPDATE - Kantor Satpol PP Denpasar Diserang Sekelompok Orang Tak Dikenal, 5 Orang Luka, Satu Dirawat
"Kami imbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri dan kooperatif dalam peristiwa tersebut, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan baik, lancar, aman dan tertib sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap Kabid Humas.
"Saat ini Polsek Denpasar Timur dan Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar dan Sat Brimob Polda Bali sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku sekelompok orang tidak dikenal tersebut," sambung dia.
Berdasarkan informasi yang beredar, diduga ketua Pecalang hingga oknum TNI terlibat menjadi pelaku penyerangan yang menyebabkan 6 anggota Satpol PP luka-luka dan sejumlah kendaraan dinas dirusak membabi buta.
Baca juga: Diduga Ada Kaitan Penertiban di Lokalisasi Danau Tempe, Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK
Mengenai keterlibatan oknum pecalang dan TNI tersebut, Kabid Humas mengatakan, masih didalami pihak kepolisian.
"Masih didalami," tuturnya.
Kantor Satpol PP Kota Denpasar diserang sekelompok orang tidak dikenal (OTK) yang mengaku anggota dari sebuah institusi mengakibatkan sejumlah anggota Satpol PP mengalami luka-luka serta beberapa kendaraan dinas dirusak.
Baca juga: Satpol PP Denpasar Tertibkan 1.057 Bendera Parpol dan Ratusan Baliho yang Melanggar
Peristiwa tersebut terjadi di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jalan Kecubung I No. 4 Denpasar Timur, Denpasar, Bali, pada Minggu tanggal 26 November 2023 sekitar pukul 04.30 WITA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga ada kaitannya dengan penertiban yang dilakukan belasan anggota Satpol PP Kota Denpasar pada beberapa lokalisasi yang ada di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, pada Sabtu 25 November 2023 pukul 23.00 WITA.
Dikabarkan, saat penertiban itu petugas mengamankan sebanyak 33 orang perempuan yang diduga sebagai PSK dan selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.
Baca juga: Satpol PP Denpasar Tertibkan 95 Baliho Hingga Spanduk APS yang Menyerupai APK
Kemudian, dini hari sekitar pukul 04.00 WITA datang seorang laki-laki tidak dikenal berteriak-teriak di depan pintu gerbang kantor meminta untuk dibukakan pintu.
Beberapa petugas Satpol PP kemudian mengecek dan menanyakan maksud kedatangan OTK tersebut, namun orang tersebut disebutkan terus berteriak dan marah-marah serta berkata "Mati Kau" kepada anggota Satpol PP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.