Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK
Teriakan 'Mati Kau' dan Disusul Tunjukkan Pistol Jadi Awal Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar
Teriakan 'Mati Kau' dan Disusul Tunjukkan Pistol Jadi Awal Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kantor Satpol PP Kota Denpasar diserang bahkan membawa pistol oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) yang mengaku anggota dari sebuah institusi.
Para pelaku sempat mengeluarkan pistol dan melakukan penyerangan secara membabibuta terhadap angota Satpol PP Denpasar.
Akibatnya, sejumlah anggota Satpol PP Denpasar mengalami luka-luka serta beberapa kendaraan dinas dirusak.
Bahkan ada korban yang harus diopname karena luka parah.
Baca juga: BCL dan Tiko Aryawardhana Menikah di Bali, Ibunda Asraf Sinclair Setuju?
Peristiwa tersebut terjadi di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jalan Kecubung I No. 4 Denpasar Timur, Denpasar, Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 04.30 Wita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penyerangan diduga ada kaitannya dengan penertiban yang dilakukan belasan anggota Satpol PP Kota Denpasar pada beberapa lokalisasi yang ada di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Sabtu 25 November 2023 pukul 23.00 Wita.
Saat penertiban itu petugas mengamankan sebanyak 33 orang perempuan yang diduga sebagai PSK dan selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.
Baca juga: Gede AA Diduga Jadi Korban Aniaya, Alami Luka Bagian Mata Hingga Harus Operasi
Kemudian, Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 Wita datang seorang laki-laki tidak dikenal berteriak-teriak di depan pintu gerbang Kantor Satpol PP Kota Denpasar.
Ia meminta untuk dibukakan pintu.
Beberapa petugas Satpol PP kemudian mengecek dan menanyakan maksud kedatangan OTK tersebut.
Namun orang tersebut disebutkan terus berteriak dan marah-marah serta berkata
"Mati kau" kepada anggota Satpol PP.
Tak berselang lama, orang tersebut diduga mengeluarkan sepucuk pistol dan mengacungkannya.
Khawatir terjadi hal yang tak diinginkan, anggota Satpol PP memilih mundur.
Kasus Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Empat Pelaku Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tampik TNI Bekingi Prostitusi, Anggota Kodam Udayana Serang Satpol PP Denpasar karena Ikut-ikutan |
![]() |
---|
Kasus Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Koloni di Perantauan Jadi Alasan Perusakan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Terungkap Motif 2 Anggota TNI Kodam IX/Udayana Serang Satpol PP Denpasar |
![]() |
---|
Polresta Kirim SPDP ke Kejaksaan, Kasus Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Bergulir ke Penyidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.