Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK
Teriakan 'Mati Kau' dan Disusul Tunjukkan Pistol Jadi Awal Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar
Teriakan 'Mati Kau' dan Disusul Tunjukkan Pistol Jadi Awal Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Aloisius H Manggol
Dan sekitar pukul 04.30 Wita datanglah sekelompok orang yang melakukan penyerangan.
"Sekitar setengah 5 pagi ada sekelompok orang tidak dikenal memaksa masuk ke kantor," katanya.
Setelah mendobrak pintu gerbang, sekelompok orang itu pun melakukan perusakan dan penganiayaan kepada petugas yang berjaga.
Akibatnya 6 orang petugas mengalami luka akibat kejadian tersebut.
Sebanyak 5 orang mengalami luka ringan dan satu orang harus menjalani rawat inap di RSUD Wangaya.
"Ada 5 orang kuka ringan. Satu orang harus menjalani rawat inap karena mengalami luka pada pipi dan matanya lebam kena pukulan," katanya.
Selain korban luka, dua unit mobil patroli juga dirusak dimana bagian kaca depannya retak dan penyok.
Jumlah pelaku penyerangan diperkirakan 20 orang lebih.
Terkait kejadian itu, pihaknya telah melakukan pelaporan ke Polsek Denpasar Timur.
"Kami sudah melapor ke Polsek Dentim. Tadi sampai sore saya menemani anggota di sana melakukan pelaporan," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan kasus ini.
Kepada awak media, ia menyampaikan pelaku masih dalam proses penangkapan.
"Sekarang masih proses penangkapan pelakunya," kata Sukadi, tadi malam.
Kabarnya, hingga tadi malam dua pelaku sudah berhasil diamankan polisi. (ian/sup)
Kasus Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Empat Pelaku Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tampik TNI Bekingi Prostitusi, Anggota Kodam Udayana Serang Satpol PP Denpasar karena Ikut-ikutan |
![]() |
---|
Kasus Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Koloni di Perantauan Jadi Alasan Perusakan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Terungkap Motif 2 Anggota TNI Kodam IX/Udayana Serang Satpol PP Denpasar |
![]() |
---|
Polresta Kirim SPDP ke Kejaksaan, Kasus Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Bergulir ke Penyidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.