Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK

Teriakan 'Mati Kau' dan Disusul Tunjukkan Pistol Jadi Awal Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar

Teriakan 'Mati Kau' dan Disusul Tunjukkan Pistol Jadi Awal Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar

|
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Putu Supartika
I Putu Suandita yang jadi korban pemukulan di kantor Satpol PP Denpasar 

Di saat yang bersamaan datang sekelompok orang sekitar 25 orang, yang diduga sebelumnya sudah menunggu di sebelah timur pintu gerbang.

Mereka kemudian mendobrak pintu gerbang dan menyerbu ke dalam kantor sambil berteriak-teriak dan mengaku dari anggota sebuah institusi.

Kemudian mereka langsung melakukan penyerangan secara membabibuta terhadap anggota Satpol PP menggunakan tangan kosong dan beberapa potongan kayu.

Mereka langsung menyerang dengan cara membabibuta ke setiap anggota Satpol PP dengan cara memukul, menendang, menginjak, dan menganiaya anggota Satpol PP.

Situasi ini membuat anggota Satpol PP ketakutan dan berusaha mengamankan diri masing-masing.

Selain menganiaya anggota Satpol PP, beberapa dari kelompok OTK tersebut juga merusak mobil dinas, melempar berbagai benda keras serta merobohkan sepeda motor milik anggota Satpol PP yang berlangsung sekitar 30 menit.

Setelah melakukan penganiayaan dan pengerusakan, kelompok orang tidak dikenal tersebut kemudian pergi meninggalkan Kantor Satpol PP Kota Denpasar.

Seiring dengan itu juga para perempuan PSK yang sebelumnya berhasil diamankan juga sudah tidak ada.

Mereka ikut kabur dari Kantor Satpol PP.
Anggota Satpol PP yang berusia paruh baya IKG (52 tahun) dengan tega dihajar hingga mengalami luka-luka parah dan harus diopname di rumah sakit.

Begitu pula INB (53 tahun) juga mengalami luka dan memar, serta 4 anggota lainnya luka-luka.

Aksi penyerangan tersebut pun dibenarkan oleh Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra, saat dihubungi Minggu malam.

Bawa Nendra mengungkapkan, peristiwa ini berawal setelah petugas dari Satpol PP Denpasar menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat terkait kebisingan dan keributan yang kerap terjadi di kawasan Jalan Danau Tempe, Sanur.

Anggota Satpol PP turun ke lokasi untuk melakukan penertiban dan mengamankan sebanyak 33 orang yang diduga wanita penghibur.

"Itu sekitar jam 12 malam sudah selesai penertibannya," kata Bawa Nendra.

Hingga pagi, di Kantor Satpol PP berjaga sebanyak 15 orang anggota Satpol PP.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved