Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK

Update Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar: 4 Pelaku Jadi Tersangka, Terancam 8,5 Tahun Penjara

Tepat pada hari ini, empat orang pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar, 29 November 2023.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Muhammad Raka Bagus Wibisono Suherman
Tribun Bali/Putu Supartika
Suasana kantor Satpol PP Kota Denpasar, Senin 27 November 2023. Tepat pada hari ini, empat orang pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar, 29 November 202 

Serupa dengan Uut, saat penertiban lokalisasi, Sukerta hanya melancong yang kebetulan mengenal semua tersangka.

“Nanang dan Herri tukang parkir di lokalisasi. Uut pengakuan jadi security di Seminyak. Dia ke sana untuk main saja.”

“I Nyoman Sukerta pekerjaan swasta, tapi tidak kerja di lokalisasi. Ke sana hanya minum dan kenal mereka (pelaku) semua,” pungkas Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

Baca juga: CCTV Rusak Saat Kantor Diserang, Jaya Negara Ungkap Rencana Renovasi Kantor Satpol PP Denpasar

Diketahui, penyerangan kantor Satpol PP Denpasar itu dilakukan pada Minggu 26 November 2023 dini hari.

Penyerangan itu terjadi usai personel Satpol PP Denpasar menggelar penertiban lokalisasi di Jalan Danau Tempe, Denpasar Sabtu 25 November 2023 malam.

Dari hasil penertiban itu, Satpol PP Denpasar berhasil mengamankan 33 Pekerja Seks Komersial (PSK). (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved