Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK
Update Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar: 4 Pelaku Jadi Tersangka, Terancam 8,5 Tahun Penjara
Tepat pada hari ini, empat orang pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar, 29 November 2023.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Muhammad Raka Bagus Wibisono Suherman
Serupa dengan Uut, saat penertiban lokalisasi, Sukerta hanya melancong yang kebetulan mengenal semua tersangka.
“Nanang dan Herri tukang parkir di lokalisasi. Uut pengakuan jadi security di Seminyak. Dia ke sana untuk main saja.”
“I Nyoman Sukerta pekerjaan swasta, tapi tidak kerja di lokalisasi. Ke sana hanya minum dan kenal mereka (pelaku) semua,” pungkas Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
Baca juga: CCTV Rusak Saat Kantor Diserang, Jaya Negara Ungkap Rencana Renovasi Kantor Satpol PP Denpasar
Diketahui, penyerangan kantor Satpol PP Denpasar itu dilakukan pada Minggu 26 November 2023 dini hari.
Penyerangan itu terjadi usai personel Satpol PP Denpasar menggelar penertiban lokalisasi di Jalan Danau Tempe, Denpasar Sabtu 25 November 2023 malam.
Dari hasil penertiban itu, Satpol PP Denpasar berhasil mengamankan 33 Pekerja Seks Komersial (PSK). (*)
Kasus Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Empat Pelaku Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tampik TNI Bekingi Prostitusi, Anggota Kodam Udayana Serang Satpol PP Denpasar karena Ikut-ikutan |
![]() |
---|
Kasus Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Koloni di Perantauan Jadi Alasan Perusakan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Terungkap Motif 2 Anggota TNI Kodam IX/Udayana Serang Satpol PP Denpasar |
![]() |
---|
Polresta Kirim SPDP ke Kejaksaan, Kasus Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Bergulir ke Penyidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.