Ayah Tiri Paksa Dua Putrinya Berhubungan Berkali-kali, Hingga Gadis 14 Tahun Melahirkan di Toilet

Ayah Tiri Paksa Dua Putrinya Berhubungan Berkali-kali, Hingga Gadis 14 Tahun Melahirkan di Toilet

Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi pencabulan pada anak di bawah umur. 

 

TRIBUN-BALI.COM - Dua gadis muda kakak beradik menjadi korban pencabulan di Wonogiri, yang dilakukan pria berinisial K (35).

Parahnya, pelaku pencabulan merupakan ayah tiri dari kedua korban.

Kejadian pencabulan itu pun telah dilakukan ayah tiri korban berkali-kali hingga salah satu korban hamil.

Korban berinisial N (14) dan M (17).

AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah selaku Kapolres Wonogiri mengatakan, pelaku sudah diamankan pada Selasa (28/11/2023).

Baca juga: Mobil Terjun ke jurang, Pengantin Baru Tewas, Korban Kirim Pesan Ini 19 Menit Sebelum kecelakaan

"Pelaku adalah K (35) warga Kecamatan Manyaran. Pelaku ini merupakan ayah tiri korban yang masih di bawah umur," jelasnya, dikutip dari TribunSolo.com.

K sudah menyetubuhi anak tirinya sendiri berulang kali sejak April hingga Juni 2023.

AKBP Andi mengatakan, pelaku melakukan aksinya saat istrinya sedang tidak di rumah.

"Pelaku K ini melakukan aksi bejatnya saat istrinya pergi. Saat itulah pelaku beraksi karena anak di rumah sendirian," jelasnya.

Baca juga: Ketut Asa, Pensiunan Polisi Asal Penarungan Badung Terancam Hukuman Seumur Hidup, Wajahnya Murung

Atas perbuatannya tersebut, K dikenakan pasal yakni Pasal 81 ayat 1 UU No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan Pasal 64 ayat 1 KUHPidana ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Korban Melahirkan di Toilet

Kasus pencabulan ini akhirnya diketahui oleh sang ibu yang curiga karena korban tak kunjung datang bulan.

Ibu korban pun akhirnya bertanya apa yang terjadi pada korban.

Korban mulanya tak berani bercerita karena diancam ayah tirinya, namun akhirnya korban menceritakan apa yang terjadi.

"Korban tidak berani cerita dikarenakan setiap disetubuhi, pelaku selalu mengancam korban jadi korban merasa terancam," lanjut AKBP Andi, dikutip dari TribunSolo.com.

Ibu korban pun akhirnya menanyakan hal tersebut ke pelaku, dan pelaku pun mengakui perbuatannya.

Dari perbuatan pelaku, korban N pada Seasa (28/11/2023) yang sedang sekolah pun mengeluh sakit perut.

Ia pun pulang ke rumah dan sesampainya ke rumah ia menuju ke toilet.

Di toilet tersebut korban melahirkan bayi.

"Ibu korban kemudian memanggil bidan dan membawa anaknya ke RSUD untuk mendapatkan perawatan," jelasnya.

Setelah itu, ibu korban pun melaporkan pelaku ke polisi.

Setelah diselidiki, ternyata pelaku juga menyetubuhi M (17), kakak dari N.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Wonogiri untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolres.

Bupati Geram

Kabar ini pun sampai ke telinga Bupati Wonogiri, Joko Sutopo atau kerap disapa Jekek.

Ia mengaku geram saat mendengar kasus pencabulan tersebut.

Mengutip TribunSolo.com, Jekek meminta pihak berwenang untuk menghukum pelaku seberat-beratnya.

"Itu proses hukum seberat-beratnya. Kita luar biasa prihatin ada ayah tiri melakukan seperti itu. Kita koordinasikan dengan Polres, kecamatan dan desa supaya tidak ada toleransi," ujarnya, Rabu (29/11/2023).

Ia mengatakan, vonis terberat harus dijatuhkan supaya ada efek jera.

"Kita mohonkan agar ada vonis terberat, hukuman maksimal supaya ada efek jera. Sekaligus memberikan warning ke semua pihak dampaknya berat," kata Jekek.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS: Ayah di Wonogiri Setubuhi Dua Anak Tirinya, Satu Korban Sampai Melahirkan

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti)

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved