Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK

Ini 4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Penertiban Lokalisasi di Danau Tempe Berlanjut

Sementara pada ayat (2) ke-1e itu menerangkan, para pelaku dihukum penjara  paling lama 8,5 tahun bila perbuatan yang dilakukannya itu menyebabkan luk

|
Tribun Bali/Putu Supartika
Suasana kantor Satpol PP Kota Denpasar, Senin 27 November 2023. 

Sementara INS, merupakan karyawan swasta dan tidak bekerja di lokalisasi.

Serupa dengan Uut, saat penertiban lokalisasi, INS hanya melancong yang kebetulan mengenal semua tersangka.

Diketahui, penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar itu dilakukan, Minggu 26 November 2023 dini hari.

Penyerangan itu terjadi usai personel Satpol PP Denpasar menggelar penertiban lokalisasi di Jalan Danau Tempe, Sabtu 25 November 2023 malam.

Dari hasil penertiban itu, Satpol PP Denpasar berhasil mengamankan 33 Pekerja Seks Komersial (PSK).

Baca juga: Korban Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar yang Dirawat di RSUD Wangaya Sudah Dipulangkan

Jajaran Kodam IX/Udayana Minta Maaf

Praka JG dan Pratu VS Dua, 2 oknum TNI yang melakukan penyerangan di kantor Satpol PP Kota Denpasar
Praka JG dan Pratu VS Dua, 2 oknum TNI yang melakukan penyerangan di kantor Satpol PP Kota Denpasar (Istimewa)

Sementara itu, setelah dua oknum TNI, Praka JG dan Pratu VS diduga terlibat aksi penyerangan kantor Satpol PP Kota Denpasar, jajaran Kodam IX/Udayana datang untuk menyampaikan permohonan maaf.

Jajaran Kodam IX/Udayana melalui Waas Intel Kasdam IX/Udayana Letkol Chb I Gusti Ngurah Suma Ardika SE ditemui oleh Kepala Satpol PP Kota Denpasar AA Ngurah Bawa Nendra di kantor Satpol PP Kota Denpasar, Selasa 28 November 2023.

Dalam kedatangan itu, Waas Intel Kasdam IX/Udayana beserta staf, menyampaikan permohonan maaf jajaran Kodam IX/Udayana atas kejadian penyerangan kantor Satpol PP Kota Denpasar yang melibatkan oknum TNI anggota Kodam IX/Udayana.

"Terkait kejadian penyerangan yang melibatkan 2 oknum Prajurit TNI tersebut, kami atas nama Kodam IX/Udayana memohon maaf yang sebesar-besarnya," ungkap Letkol Gusti Ngurah Suma dalam keterangan yang diterima Tribun Bali, Rabu kemarin.

Waas Intel pun menegaskan, dua oknum TNI pelaku penyerangan berpangkat tamtama itu sudah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Polisi Militer Kodam IX/Udayana.

"Terduga pelaku sudah kami amankan di Pomdam IX/Udayana untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra berlapang dada dan mengapresiasi itikad baik Kodam IX/Udayana yang melakukan permohonan maaf atas insiden yang menyebabkan 6 anggota Satpol PP luka-luka serta beberapa kendaraan dinas Satpol PP dirusak.

Ia juga mengajak untuk bersama-sama saling mengintropeksi diri kedepannya.

Kepala Satpol PP Denpasar juga mengapresiasi Kodam IX/Udayana atas kinerjanya yang transparan serta dengan cepat menemukan dan mengamankan 2 oknum TNI pelaku penyerangan kantor Satpol PP Kota Denpasar tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved