UMP Bali

Disahkan Pj Gubernur Bali! 5 UMK Kabupaten Ikuti Nominal UMP Bali Tahun 2024, Ini Daftarnya

Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra telah resmi mensahkan finalisasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Provinsi Bali tahun 2024.

|
Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Istimewa
PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengharapkan maskapai penerbangan  Garuda Indonesia, bisa meningkatkan jumlah penerbangan ke Bali mengingat kondisi Pulau Dewata yang semakin menunjukkan tren pemulihan pasca pandemi Covid-19. 

5. Jembrana

Dewan pengupahan membahas terkait UMK Jembrana 2024 di Gedung Sentra Tenun, Kamis 23 November 2023.

Dalam hitungan sesuai formulasi yang tertera pada PP 51 Tahun 2023, UMK 2024 hanya naik 0,89 persen atau Rp24.483 dari tahun sebelumnya.

Karena lebih kecil dibandingkan provinsi, Jembrana menerapkan UMP tahun 2024 mendatang dengan nilai Rp2.813.672.

KSPI Jembrana menilai angka tersebut masih jauh dari harapan. 

Menurut data yang berhasil diperoleh, sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, formula UMK dihitung dengan inflasi, alfa serta pertumbuhan ekonomi di Jembrana.

Hasilnya, ada kenaikan 0,89 persen atau senilai Rp24.483,96 dari UMK Jembrana 2023.

Dewan Pengupahan saat melakukan pembahasan UMK Jembrana 2023 di Sentra Tenun Jembrana, Kamis 23 November 2023.
Dewan Pengupahan saat melakukan pembahasan UMK Jembrana 2023 di Sentra Tenun Jembrana, Kamis 23 November 2023. (Istimewa)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, I Ketut Antara mengatakan pihaknya memfasilitasi apa yang menjadi usulan dari para pihak seperti KSPI serta Apindo.

Selanjutnya, kesepakatan ini akan ditetapkan oleh Provinsi Bali.

"Secara umum dewan pengupahan sudah membahas (UMK 2024) dan ada kesepakatan. Memang ada kenaikan tapi masih di bawah UMP Bali," kata Antara, Kamis 23 November 2023.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved