Pemilu 2024
Niluh Djelantik Sambangi Bawaslu Bali, Buntut Namanya Masuk Dalam TPD, Bawaslu Tak Beri Sanksi
Niluh Djelantik ke Kantor Bawaslu Bali, diterima oleh Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesain Sengketa Proses dan Hukum I Made Aji Swardhana.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik menyambangi Kantor Bawaslu Bali, Sabtu 2 Desember 2023.
Kehadirannya di Kantor Bawaslu Bali guna memberikan klarifikasi soal namanya yang masuk dalam Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud di Bali.
“Besok (hari ini) Mbok ada pertemuan dengan Bawaslu terkait klarifikasi nama yang tercantum dalam daftar TPD Ganjar-Mahfud. Pertemuan jam 10 pagi di Kantor Bawaslu,” ungkap wanita yang akrab disapa Niluh Djelantik itu pada Jumat 1 Desember 2023 kemarin.
Pantauan Tribun Bali di Kantor Bawaslu Bali, Niluh Djelantik diterima oleh Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesain Sengketa Proses dan Hukum I Made Aji Swardhana.
Baca juga: Bawaslu Beri KPU Bali Waktu 3 Hari, Minta TPD Ganjar-Mahfud Bali Klarifikasi Soal Niluh Djelantik
Dalam kesempatan tersebut, Niluh Djelantik mengatakan pihaknya mengapresiasi kinerja Bawaslu Bali yang telah senantiasa melakukan pengawasan selama proses kepemiluan.
Termasuk salah satunya soal namanya yang masuk ke dalam TPD Ganjar-Mahfud di Bali.
Menanggapi hal itu, Aji Swardhana mengapresiasi penyampaian dari Niluh Djelantik.
Dia menerangkan, seluruh peserta Pemilu wajib mengikuti peraturan demi terciptanya Pemilu yang jujur, adil, transparan, damai, dan berkualitas.
“Kami sangat apresiasi dengan adanya penyampaian dari Bu Ni Luh menjelaskan bahwa seluruh peserta Pemilu parpol itu harus tegak dengan peraturan. Itu kami apresiasi karena itulah harapan kami.”
“Sehingga nantinya Pemilu berjalan dengan jujur, adil, transparan, damai, berkualitas. Mudah-mudahan hal-hal yang baik bisa ditiru oleh seluruh peserta Pemilu,” ungkapnya.
Bawaslu Bali, kata Aji Swardhana, lebih mengedepankan fungsi pencegahan dibandingkan penindakan.
“Fungsi-fungsi kami pencegahan kami utamakan ternyata berdampak salah satunya dengan kehadiran Bu Niluh di sini karena kami Bawaslu sendiri bertekad mengutamakan pencegahan dibandingkan penindakan,” imbuhnya.
Kendati nama Niluh Djelantik sempat masuk ke dalam TPD Ganjar-Mahfud di Bali, hal tersebut dikatakan tak masuk ke dalam pelanggaran.
Pasalnya, Bawaslu Bali hanya memberikan saran perbaikan sebagai bentuk pencegahannya.
“Betul, makanya kita berikan saran perbaikan jadi sudah diperbaiki, jadi sudah itu bagian dari pencegahan kami,” jelasnya.
Informasi yang diperoleh dari internal TPD Ganjar-Mahfud di Bali, nama Niluh Djelantik telah hilang dari susunan tim pemenangan.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 22B/SK-TPD/XI/2023.
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.