Dugaan Korupsi Agus Mahayastra

Garda Tipikor Laporkan Agus Mahayastra ke Polda Bali, Mahayastra: Fakta Nanti Akan Jadi Kunci

LSM Garda Tipikor Gianyar mengadukan mantan Bupati Gianyar, I Made Mahayastra atas dugaan korupsi ke Mapolda Bali

|
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Ketua DPC Garda Tipikor Gianyar, Pande Nyoman Rata. Garda Tipikor Laporkan Agus Mahayastra ke Polda Bali, Mahayastra: Fakta Nanti Akan Jadi Kunci 

"Untuk pemotongan ini, diduga staf disuruh membuat pernyataan secara tertulis bahwa tidak keberatan adanya pemotongan UP maupun jaspel yang diterima, dan tanpa adanya unsur paksaan,”

“Uang yang terkumpul dari pemotongan UP dan Jaspel tersebut, diduga digunakan untuk operasional pribadi Bupati Gianyar," ujarnya.

Baca juga: Kodam IX/Udaya Gelar Apel Pasukan Pengamanan VVIP Dalam Rangka Kunjungan Wapres

Mangku Rata menegaskan, laporan ini dibuat juga atas dasar antusiasme masyarakat terhadap tindak pidana korupsi.

Kata dia, masyarakat sangat ingin pemberantasan korupsi ditegakkan. 

Diapun membantah hal ini berkaitan dengan momen politik, atau untuk menjegal Agus Mahayastra menjabat Bupati Gianyar dua periode. 

"Saya tak mau dikatakan mengambil momen. Karena ini tak ada kaitannya dengan politik. Boleh dikatakan saya mengambil momen, tapi saya berpendapat penegak hukum akan menanggapi serius pada momen ini," ujar Mangku Rata.

Ditanya apakah pihaknya memiliki bukti kuat atas dugaan korupsi yang dilakukan Mahayastra, Mangku Rata mengatakan, hal tersebut kewenangan aparat. 

"Soal pembuktian, kami tak ada kewenangan. Tapi dalam hal ini, kita memiliki beberapa bukti petunjuk. Kalau bukti fisik, kita kan gak berhak," tandasnya.

Sementara itu, I Made Mahayastra tidak mempersoalkan  laporan tersebut. 

"Masalah melaporkan itu hak semua orang, dan masalah seperti ini sudah sering saya alami,”

“Baik saat sebagai ketua DPRD maupun sebagai bupati, dan ini kita hargai,”

“Namun tetap faktanya nanti yang menjadi kunci, seperti apa laporan baik berupa bukti atau saksi dan lain- lainnya sebagai pendukung," ujarnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved