Pembunuhan Berantai: Agung dan Sunaryo Dihabisi Karena Kerap Menekan Pelaku dengan Kata Kasar

Pembunuhan Berantai: Agung dan Sunaryo Dihabisi Karena Kerap Menekan Pelaku dengan Kata Kasar

Tribun Bali/Dwi S
ilustrasi mayat 

"Korban bilang sudah dibantu tapi tidak bisa mengerti, pokoknya mencaci-maki saya," kata Sarmo.

Sarmo mengaku baru dua orang yang selama ini dia bunuh. Tidak ada orang lain yang menjadi korban pembunuhannya.

"Setiap diinterogasi saya tidak mengaku. Sekecil apapun barang bukti selalu berusaha saya hilangkan," ujarnya.

Atas pebuatannya itu, Sarmo disangkakan dengan Pasal 338 Pasal 339 dan Pasal 340 KUHP.

Dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

Terbongkar karena kasus pencurian
Terkuaknya kasus pembunuhan berantai tersebut ternyata berawal dari polisi mengungkap kasus pencurian.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan pihaknya mengungkap tiga kasus yang berkaitan, dua diantaranya pembunuhan dan satu pencurian.

Dari kasus pencurian gergaji mesin di Ngadirojo ini, polisi bisa mengungkap adanya pembunuhan berantai yang dilakukan oleh pelaku yang sama.

"Pelakunya adalah S. Ini diawali kasus pencurian, si pelaku S berulang melakukan aksinya, lalu kita amankan dengan kasus pencurian," jelasnya, Sabtu (9/12/2023).

Di hadapan media, pelaku Sarmo mengakui perbuatannya.

Dia melakukan pembunuhan itu dengan sadar.

"Tindak pidana pembunuhan yang terjadi ini sudah cukup viral di tahun 2021 dan 2022. Karena kurangnya alat bukti kita selalu memantau pergerakan diduga tersangka. Atas beberapa petunjuk kita bisa penangkapan dan tersangka mengakui," jelasnya.

Kesaksian warga
Berdasarkan keterangan warga sekitar, yakni Sugeng mengatakan, salah satu kerangka manusia ditemukan di tempat pemotongan kayu.

Sementara, kerangka manusia lainnya ditemukan di tengah hutan.

Kini, tempat pemotongan kayu lokasi ditemukannya kerangka manusia sudah dipasangi garis polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved