Berita Badung
Buang Limbah Beracun, DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong
Dari informasi yang didapat, usaha yang berada di wilayah Desa Adat Anggungan itu menghasilkan limbah berbahaya B3.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Usaha pembuatan gentong yang berada wilayah Desa Adat Anggungan, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi, Badung, disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung. Penyegelan itu pun dilakukan karena di tempat usaha tersebut diketahui membuang limbah beracun.
Dari informasi yang didapat, usaha yang berada di wilayah Desa Adat Anggungan itu menghasilkan limbah berbahaya B3 (Bahan Berbahaya Beracun). Bahkan dibuang secara sembarangan.
Penutupan yang saksikan pihak Kelurahan Lukluk dan Desa Adat Anggungan, berlangsung Jumat, 8 Agustus 2025 ditandai dengan pemasangan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) Line. Bahkan sampai saat ini usaha tersebut tetap ditutup karena limbahnya membahayakan.
Baca juga: KLUNGKUNG Rencanakan 12 Dapur MBG, Saat Ini Baru Satu Beroperasi
Baca juga: BADUNG Temukan 9 Kasus Rabies, Catat 17 Desa Belum Disasar Vaksin
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK Badung I Nyoman Sumantra saat dikonfirmasi, Minggu 10 Agustus 2025 tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku telah menutup salah satu usaha pembuatan gentong di wilayah Desa Adat Anggungan.
"Iyaa kita lakukan penutupan tempat usaha pembuatan gentong, yang membuang limbah beracun," jelasnya.
Diakui pihaknya telah memasang PPLHD Line, sekaligus menghentikan kegiatan operasional pembuatan gentong di Jalan Raya Anggungan, yang tidak memiliki perizinan. Selain itu juga menggunakan Limbah Bahan Berbayaha Beracun (LB3) jenis timah.
"Selain menggunakan bahan berbahaya jenis timah, tungku pembakaran yang digunakan, tidak memenuhi persyaratan teknis dalam proses pembakaran sehingga berpotensi mengakibatkan pencemaran lingkungan," ucapnya.
Timah sendiri digunakan untuk membuat melapisi bagian luar gentong menjadi mengkilap. Setelah dilapisi timah, gentong kembali dibakar.
"Nah, asap pembakaran inilah yang mencemari lingkungan," jelasnya. Diakui asapnya pembakaran inilah sangat berbahaya, sangat pekat, dan sangat perih kalau kena mata. "Jadi dalam jangka waktu tertentu bisa berpengaruh kepada kesehatan," imbuhnya. (*)
ANGKUT Sampah Sampai 4 Ton, DLHK Soroti Sampah Pedagang di Pantai Seminyak Tak Terurus! |
![]() |
---|
Satu Pelaku Diduga sebagai Provokator Pengeroyokan Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Update 3 Orang Terseret Arus di Pantai Mengening, 1 Orang Ditemukan di Pantai Nyanyi Tabanan |
![]() |
---|
Gelar Operasi Pasar Murah, Upaya Badung Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg dan Sembako |
![]() |
---|
Pencarian Masih Dilanjutkan, Tiga Korban Terseret Arus di Pantai Mengening Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.