Berita Badung

Buang Limbah Beracun, DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong

Dari informasi yang didapat, usaha yang berada di wilayah Desa Adat Anggungan itu menghasilkan limbah berbahaya B3.

ISTIMEWA
DLHK Badung saat memasang PPLHD line pada usaha gendong yang berada di Desa Adat Anggungan, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi pada Jumat 8 Agustus 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Usaha pembuatan gentong yang berada wilayah Desa Adat Anggungan, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi, Badung, disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung. Penyegelan itu pun dilakukan karena di tempat usaha tersebut diketahui membuang limbah beracun.

Dari informasi yang didapat, usaha yang berada di wilayah Desa Adat Anggungan itu menghasilkan limbah berbahaya B3 (Bahan Berbahaya Beracun). Bahkan dibuang secara sembarangan.

Penutupan yang saksikan pihak Kelurahan Lukluk dan Desa Adat Anggungan, berlangsung Jumat, 8 Agustus 2025 ditandai dengan pemasangan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) Line. Bahkan sampai saat ini usaha tersebut tetap ditutup karena limbahnya membahayakan.

Baca juga: KLUNGKUNG Rencanakan 12 Dapur MBG, Saat Ini Baru Satu Beroperasi

Baca juga: BADUNG Temukan 9 Kasus Rabies, Catat 17 Desa Belum Disasar Vaksin

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK Badung  I Nyoman Sumantra saat dikonfirmasi, Minggu 10 Agustus 2025 tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku telah menutup salah satu usaha pembuatan gentong di wilayah Desa Adat Anggungan.

"Iyaa kita lakukan penutupan tempat usaha pembuatan gentong, yang membuang limbah beracun," jelasnya. 

Diakui pihaknya telah memasang PPLHD Line, sekaligus menghentikan kegiatan operasional pembuatan gentong di Jalan Raya Anggungan, yang tidak memiliki perizinan. Selain itu juga menggunakan Limbah Bahan Berbayaha Beracun (LB3) jenis timah. 

"Selain menggunakan bahan berbahaya jenis timah, tungku pembakaran yang digunakan, tidak memenuhi persyaratan teknis dalam proses pembakaran sehingga berpotensi mengakibatkan pencemaran lingkungan," ucapnya.

Timah sendiri digunakan untuk membuat melapisi bagian luar gentong menjadi mengkilap. Setelah dilapisi timah, gentong kembali dibakar. 

"Nah, asap pembakaran inilah yang mencemari lingkungan," jelasnya. Diakui asapnya pembakaran inilah sangat berbahaya, sangat pekat, dan sangat perih kalau kena mata.  "Jadi dalam jangka waktu tertentu bisa berpengaruh kepada kesehatan," imbuhnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved