Anak 3 Tahun Dilindas Pikap
Buntut Pelaporan Kasus Anak 3 Tahun Dilindas Pikap di SPBU, Terlapor Bersedia Tanggung Jawab
Pihak terlapor dalam kasus mobil pikap lindas anak 3 tahun di SPBU Pulukan, akhirnya bersedia bertanggung jawab hingga korban sembuh
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ngurah Adi Kusuma
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pihak terlapor dalam kasus mobil pikap lindas anak 3 tahun di SPBU Pulukan, Kecamatan Pekutatan akhirnya bersedia bertanggung jawab hingga korban sembuh.
Kesanggupan tersebut sesuai hasil mediasi yang digelar antara pihak korban dan terlapor di Polsek Pekutatan, Jembrana, Rabu 13 Desember 2023.
Kedua pihak juga mengakui sama-sama lalai saat kejadian tersebut.
Kapolsek Pekutatan, Kompol I Wayan Suastika menjelaksan, kedua belah pihak telah datang dan dipertemukan untuk mencari solusi atas laporan anak 3 tahun terlindas ban pikap, Rabu 13 Desember 2023.
Baca juga: Ribuan Tenaga Kontrak Berkumpul di Balai Budaya Klungkung, Berharap Upah Mereka Naik
Sekitar sejam mediasi, kedua belah pihak akhirnya mengakui kelalaian masing-masing.
"Sudah (mediasi). Terlapor atau yang menabrak tersebut bersedia membantu korban sampai sembuh," jelas Kompol Suastika saat dikonfirmasi.
Dia mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut pihak korban dan terlapor sudah sama-sama menyadari kelalaiannya.
Apalagi kedua belah pihak memang sudah saling kenal.
"Intinya terlapor bersedia ikut membantu kesembuhan korban. Artinya sudah mau bertanggung jawab hingga korban sembuh," tandasnya.
Sebelumnya, seorang balita berusia 3 tahun terlindas ban mobil pikap di areal SPBU Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Selasa 5 Desember 2023.
Baca juga: Sidang Dugaan Pungli Timbangan Cekik Jembrana, Saksi : Diperintah Terdakwa Memungut Uang ke Sopir
Akibatnya, anak bernama Farid tersebut saat ini hanya bisa terbaring di tempat tidur karena sebelumnya tergilas ban pikap di bagian paha.
Pasca kejadian tersebut, pihak orang tua sempat dimediasi oleh pihak desa namun tak ada solusi.
Sehingga, pihak orang tua meminta solusi alias melaporkan kejadian tersebut ke polisi agar anaknya ditanggung pengobatan hingga sembuh.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WITA, Selasa 5 Desember 2023 lalu dengan kondisi hujan.
Awalnya, korban diajak bersama ibunya, Nur Inten (38) untuk membeli BBM di SPBU Pulukan.
Setibanya di SPBU , korban turun dari sepeda motor dan terlepas dari pantauan ibunya. Tak lama, sebuah kendaraan pikap warna hitam yang dikemudikan oleh IKA alias Unyil (30) datang dari arah belakang.
Mobil itu lantas menabrak tubuh bocah tersebut hingga jatuh lalu ban belakangnya melindas bagian paha bocah 3 tahun tersebut.
Baca juga: Bupati Jembrana Setujui Dokumen RTD Bendungan Benel dan Palasari, Antisipasi Hal Terburuk
Sontak, ibunya yang melihat langsung menolong anaknya. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Pekutatan dan disarankan dirujuk ke rumah sakit.
Pihak keluarga lantas merujuk korban ke salah satu RSU swasta yang ada di Kecamatan Jembrana.
Dari hasil rontgen nya, korban tidak ada mengalami patah tulang, hanya luka lecet pada lutut kanan dan kondisi terakhir korban belum bisa jalan dan duduk.
Saat itu, terlapor IKA mengantar korban dan membayar biaya pemeriksaannya.
Namun begitu, pihak orang tua tentunya meminta terlapor agar bertanggungjawab untuk membantu biaya pengobatan hingga sembuh.
Namun, hasil mediasi di kantor desa tak menemui solusi. Sehingga pihak keluarga korban meminta solusi atas kejadian tersebut ke Polsek Pekutatan.
"Keluarga korban dengan sopir pikap itu sudah saling kenal. Dan yang dilaporkan ini juga sudah memberikan biaya saat berobat ke rumah sakit pekan lalu," kata Kapolsek Pekutatan, Kompol I Wayan Suastika saat dikonfirmasi, Selasa 12 Desember 2023.
Dia menuturkan, sebelumnya pihak keluarga korban meminta agar sopir pikap itu bertanggung jawab untuk membantu biaya pengobatan anaknya hingga sembuh.
Namun, mediasi yang dilakukan di kantor desa justru mentok.
"Pihak orang tua korban ingin supaya dibantu pengobatan sampai sembuh. Karena mentok di kantor desa, meminta bantuan ke kita. Semoga kami bisa memberikan solusi terkait hal ini," harapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.