Gde Sumarjaya Linggih Dipanggil KPK
Gde Sumarjaya Linggih Soal Pemanggilan KPK : Saya Akan Membantu KPK Membuat Jelas Perkara
Anggota DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih angkat bicara terkait isu pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ngurah Adi Kusuma
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Anggota DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih angkat bicara terkait isu pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikonfirmasi soal pemanggilan oleh KPK, dia membenarkan adanya pemanggilan tersebut.
Pria yang akrab disapa Demer itu menegaskan, pihaknya siap membantu KPK dalam membuat jelas perkara yang kini menyeret namanya itu.
Namun, dia mengaku belum mengetahui kesaksian seperti apa yang diperlukan KPK terkait kasus tersebut.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang di Bandara Ngurah Dihimbau Patuhi Prokes
“Yang bisa saya pastikan adalah saya akan membantu KPK membuat jelas perkara tersebut dengan kemampuan terbaik saya,” ungkapnya sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali, Rabu 13 Desember 2023.
Demer tak mengelak jika kabar pemanggilannya oleh KPK membuatnya tak nyaman. Namun, dia tetap menghormati berbagai macam pemberitaan soal pemanggilannya itu.
Hanya saja, Demer meminta agar para jurnalis membuat pemberitaan yang sesuai antara judul dengan isi berita.
Pasalnya, banyak pemberitaan yang memiliki judul menarik namun konten yang dimuat cenderung bias.
“Permohonan ini saya sampaikan, mengingat ada pemberitaan yang judulnya sangat menarik, tapi cenderung bias dan mudah dibelokkan atau diframing seakan-akan pemanggilan saya ke KPK sebagai tanda awal bahwa saya terlibat dalam perkara korupsi,” tuturnya.
Lebih lanjut, politisi Golkar yang kembali berlaga pada Pemilu 2024 itu menerangkan, banyak simpatisannya yang menanyakan kasus tersebut.
Baca juga: Harga Ikan Tongkol di Karangasem Anjlok, Per ekor Hanya Dihargai Rp2.000
Sebab, pemberitaan media yang dikatakan seolah-olah membranding dirinya terlibat dalam pusaran kasus korupsi itu.
Padahal, dirinya masih berstatus sebagai saksi dalam pemanggilan oleh KPK.
“Saya sangat sadar bahwa situasi ini adalah risiko dari kiprah saya di dunia politik.”
“Justru karena menyadari hal tersebut, saya sangat berharap dukungan rekan-rekan media agar secara arif dan bijaksana, memberitakan secara proporsional, akurat, dan substansial, sekurang-kurangnya dalam pemilihan judul beritanya,” pungkas Anggota DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan memanggil Anggota DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih.
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang di Bandara Ngurah Dihimbau Patuhi Prokes |
![]() |
---|
Bali Great Sale 2023: Memajukan Pengalaman Wisata Belanja Indonesia di Pulau Dewata |
![]() |
---|
Erik ten Hag Hanya Beruntung Masih Bersama Manchester United, Meski Memalukan di Liga Champions |
![]() |
---|
Harga Ikan Tongkol di Karangasem Anjlok, Per ekor Hanya Dihargai Rp2.000 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.