Gde Sumarjaya Linggih Dipanggil KPK

Gde Sumarjaya Linggih Soal Pemanggilan KPK : Saya Akan Membantu KPK Membuat Jelas Perkara

Anggota DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih angkat bicara terkait isu pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Anggota DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih. Terbaru, sebut dirinya akan membantu KPK membuat jelas perkara 

Pria yang akrab disapa Demer itu diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk Covid-19 di Kemenkes tahun anggaran 2020-2022 lalu.

Selain itu, Penyidik KPK juga memanggil Inspektur Jenderal Kemenkes Murti Utami Andyanto dan PNS Ditjen Bea Cukai/Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai Bogor tahun 2020 Pius Rahardjo.

"Hari ini (11/12) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,”

“Penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes RI," kata Ali Fikri, pada Senin 11 Desember 2023 sebagaimana yang dikutip dari tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved