Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK

BREAKING NEWS : Terungkap Motif 2 Anggota TNI Kodam IX/Udayana Serang Satpol PP Denpasar

Terungkap Motif 2 Anggota TNI Kodam IX/Udayana Serang Satpol PP Denpasar, Kapendam Tampik Isu Bekingan Prostitusi : Hanya Ikut-ikutan

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/Putu Supartika
Kantor Satpol PP Kota Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua oknum TNI AD Kodam IX/Udayana Praka JG dan Pratu VS kini mendekam di rumah tahanan instalasi militer Pomdam IX/Udayana akibat ulahnya melakukan penyerangan terhadap Satpop PP Kota Denpasar.

Dibalik aksi penyerangan sekelompok orang yang mengakibatkan beberapa anggota Satpol PP luka-luka tersebut, yang menjadi sorotan adalah keberadaan dua oknum TNI Kodam IX/Udayana

Pomdam IX/Udayana pun melakukan pemeriksaan secara intensif setelah dua oknum tersebut berhasil ditangkap pada 27 November 2023 atau hanya sehari usai peristiwa tersebut ramai dan viral di media sosial. 

Disinggung mengenai motif dan peran dua oknum TNI tersebut, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana SE, MM menjelaskan, bahwa motif kedua TNI tersebut adalah hanya ikut-ikutan setelah diminta rekan-rekannya warga sipil karena sesama seperantauan asal luar Bali. 

"Motifnya setelah dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan,-Red), dua anggota ini hanya ikut-ikutan rekannya yang sipil, istilahnya koloni di perantauan, orang sipil punya kebanggaan punya teman TNI terus minta tolong namanya teman jadi itu yang membuat mereka tergerak, namun saya tegaskan ini sebuah perbuatan yang salah," ujar Kolonel Agung melalui sambungan telepon dengan Tribun Bali, pada Jumat 15 Desember 2023 malam. 

"Mekera sudah di sel, di rumah tahanan instalasi militer, saya sampaikan proses hukum militer tegas dan tidak ada kompromi, saya bilang ini salah," imbuhnya.

Kolonel Agung menyampaikan, mengenai vonis berapa lama masa penahanan, hal itu masih dalam proses.

Namun ancaman yang sangat memungkinkan, selain penahanan adalah penundaan pangkat hingga skorsing gaji. 

"Sangat memungkinkan (penundaan pangkat,-Red), karena memiliki catatan ini, saat demosi nonjob sudah tidak dapat tunjangan kinerja juga, untuk lama penahanan, masih berproses karena statusnya masih terduga, tapi sudah ditahan," bebernya.

Baca juga: Baru Beberapa Jam Dipasang, Baliho Caleg Langsung Rusak Diduga Dirusak OTK


Kemudian, disinggung mengenai  apakah dua oknum TNI tersebut menjadi bekingan usaha prostitusi di danau tempe, Kapendam IX/Udayana menampiknya.

"Dari hasil penyelidikan tidak ada (melakukan beking prostitusi, Red),  itu murni hanya ikut-ikutan karena diminta rekannya sesama dari daerah," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, dua oknum TNI AD yang diduga terlibat sebagai pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Intel Kodam IX/Udayana. 

Kedua pelaku berpangkat Tamtama, yakni Prajurit Kepala (Praka) JG dan Prajurit Satu (Pratu) VS. 

Praka JG dan Pratu VS ditangkap Tim Intel Kodam IX/Udayana pada Senin 27 November 2023 sore. 

Tim Intel Kodam dengan gerak cepat mengadakan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI. 

Dengan kerja keras Tim Intel Kodam langsung menangkap oknum TNI tersebut berinisial Praka JG dan Pratu VS.

Praka JG dan Pratu VS terlibat penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar pada Minggu 26 November 2023 pukul 04.30 WITA.

Kemudian saat diadakan penyidikan dari pihak kepolisian oknum yang tertangkap menyampaikan ada keterlibatan oknum TNI. 

Sementara itu, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi, S.I.P., M.Sc. dengan tegas menyatakan pelaku bakal menjalani proses sesuai hukum yang berlaku. 

"Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI, Pangdam menegaskan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mayjen TNI Harfendi. (*)
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved