Kasus Pencurian dan Penyekapan

Kasus Pencurian dan Penyekapan di Umabian Tabanan Terungkap, Pelaku Masih Keluarga Korban

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu IGM Berata mengatakan, aksi pelaku ini dengan cara membekap anak korban dengan kain serta mengikat kedua tangan

|
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
BAK FILM ACTION, Aksi Penyekapan di Belayu Tabanan, Gadis 17 Tahun Diikat Tangan dan Mata 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN – Satreskrim Polres Tabanan membekuk I Made Semaratika (26), pelaku pencurian disertai penyekapan gadis remaja di Banjar Umabian, Desa Belayu, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.

Pria warga Banjar Ramuan, Desa Sekartaji, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, itu masih keluarga korban, tepatnya pelaku merupakan keponakan ibu korban, Komang Yanti.

“Ya masih keluarga. Di mana Bapak pelaku merupakan kakak kandung dari Ibu korban,” ucap Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu IGM Berata, Kamis 14 Desember 2023.

Berata mengatakan, uang hasil curian sekitar Rp 7,2 juta dan handphone telah digunakan oleh pelaku untuk berjudi.

Baca juga: Pelaku Pencurian di Umabian Belayu Tabanan Ternyata Masih Keponakan Ibu Korban

Singkatnya, uang curian nyaris habis untuk bermain judi sabung ayam di Jalan Drupadi, Denpasar.

Kemudian, untuk membayar sewa homestay di Sanur, dan membeli handphone.

“Sisa uang hasil kejahatan sekitar Rp 920.000,” ungkapnya.

Sedangkan, untuk handphone korban yang diambil oleh pelaku, sambungnya, dijual oleh pelaku di Pasar Kereneng Denpasar seharga Rp 400.000.

“Kami masih kembangkan apakah pelaku pernah melakukan aksi serupa di TKP lain,” bebernya.

Aksi pencurian dan penyekapan anak I Putu Gede Windhu Susila (44) akhirnya terkuak.

Pelaku ditangkap oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Tabanan di Jalan Drupadi, Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu 13 Desember 2023 malam.

“Ya benar sudah ditangkap. Masih dikembangkan pelakunya terkait TKP-TKP lainnya, barang bukti, dan sebagainya,” ucap Kasatreskrim.

Sebelumnya diberitakan, kasus pencurian dan penyekapan terhadap NPL (17), warga Banjar Umabian, Desa Belayu Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan terjadi, Selasa 12 Desember 2023.

Ibu korban, Komang Yanti akhirnya mengungkap sedikit ciri-ciri dari pelaku.

Terutama menyangkut, pakaian yang dikenakan saat melakukan aksinya di rumah yang cukup sepi tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved