Covid di Bali

Kodam IX/Udayana Mulai Sikapi Lonjakan Kasus Covid-19, Ini Arahan untuk Jajaran dan Masyarakat

Pangdam IX/Udayana sudah menyampaikan arahan kepada prajurit jajaran menyikapi peningkatan kasus Covid-19

Pixabay
Ilustrasi - Kodam IX/Udayana Mulai Sikapi Lonjakan Kasus Covid-19, Ini Arahan untuk Jajaran dan Masyarakat 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kodam IX/Udayana mulai meningkatan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus Covid-19 nasional sebagaimana arahan Markas Besar TNI dari Kepala Pusat Kesehatan TNI yang menerbitkan surat telegram menekan risiko penyebaran virus ini.

Surat terebut ditembuskan kepada Panglima TNI hingga Panglima Kodam dan Komandan Satuan, pada Jumat 15 Desember 2023.

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, SE MM, menyampaikan bahwa Pangdam IX/Udayana sudah menyampaikan arahan kepada prajurit jajaran menyikapi peningkatan kasus Covid-19.

Surat telegram tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 82 Tahun 2014 tanggal 17 Oktober 2014, Permenkes Nomor HK.01.07/MENKES/1491/2023 tanggal 20 Juli 2023, Permenkes Nomor 23 Tahun 2023 tanggal 1 Agustus 2023.

Baca juga: Dinkes Denpasar Bantah Gede Anom, Soal 1 Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia

Kemudian, surat edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/4815/2023 tanggal 11 Desember 2023 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus Covid-19.

"Agar seluruh prajurit Kodam IX/Udayana menaati protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menggunakan masker jika mengalami keluhan batuk pilek atau berada di luar rumah, menerapkan etika batuk dan bersin," ujar Kapendam IX/Udayana saat dikonfirmasi Tribun Bali, Sabtu 16 Desember 2023.

Selanjutnya, TNI diminta melaksanakan testing dan screening bagi anggota yang dicurigai terpapar virus Covid-19 dengan melakukan swab antigen atau PCR agar mencegah penularan lebih luas.

Kemudian, memberikan kebijakan isolasi mandiri bagi anggota yang hasil swab antigennya positif dengan tanpa gejala.

"Apabila dengan gejala sedang atau berat agar anggota tersebut dirujuk ke rumah sakit supaya kondisi terpantau dengan baik," tuturnya.

Lebih lanjut, Kapendam Udayana menyampaikan, bahwa Mabes TNI memerintahkan kepala rumah sakit atau kepala fasilitas kesehatan dijajaran Kodam IX/UDY untuk menyiapkan ruang isolasi bagi Covid-19.

"Melakukan pelaporan kepada Kepala kesehatan Kodam IX/Udayana apabila terdapat anggota yang terpapar Covid-19," katanya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Bali agar menjaga penyebaran Covid-19 dengan langkah-langkah meningkatkan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus Covid-19.

"Bagi masyarakat yang bekerja di fasilitas kesehatan perlu mendapatkan perlindungan yang optimal dengan melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 baik primer maupun lanjutan (booster) sesuai ketentuan," ujar dia.

Bagi pelaku perjalanan luar negeri agar melengkapi vaksinasi Covid-19 baik dosis primer dan booster sesuai ketentuan, sehingga tidak tertular dan tidak menjadi sumber penularan selama perjalanan maupun ketika kembali ke tanah air

"Masyarakat yang belum melengkapi vaksinasi Covid-19 baik dosis primer maupun booster segera melangkapi dengan mendatangi puskesmas dan fasyankes yang memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19," tuturnya.

"Pantau dan tetap mengikuti informasi resmi dari pemerintah terkait Covid-19 dan jaga kesehatan," pungkasnya. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved