Berita Jembrana
Peluncuran Bank Sampah, YKKS Siap Olah Sampah RSU Negara Jadi Kaki Palsu
Peluncuran Bank Sampah, YKKS Siap Olah Sampah RSU Negara Jadi Kaki Palsu
TRIBUN-BALI.COM - Kehadiran Yayasan Kaki Kita Se-nusantara (YKKS) dengan membuat kaki palsu bagaikan angin segar bagi orang-orang yang kakinya diamputasi.
Demikian disampaikan Adit Ketua YKKS saat memberi sambutan di Hari Ulang Tahun RSU Negara Kabupaten Jembrana, ke 89, Jumat (15/12/2023).
Hari ulang tahun RSU Negara juga ditandai dengan peluncuran bank sampah rumah sakit oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba.
"Dengan adanya bank sampah di RSU Negara, bisa bekerja sama dengan YKK sehingga sampah-sampah di rumah sakit ini bisa kami olah menjadi kaki palsu untuk pasien yang kakinya diamputasi. Selain itu sampah yang ada di bank sampah bisa diolah menjadi barang-barang bernilai, seperti kacamata, sisir rambut, dan papan LJK (tatakan menulis)," kata Aditya.
Baca juga: Habiskan Libur Nataru di Bali, Kunjungi Pantai Matahari Terbit Sanur untuk Lihat Sunrise Indah
Aditya menjelaskan, YKKS memiliki tiga program utama. Pertama merawat luka diabetes, kedua membuat kaki palsu dan ketiga me-recycle sampah plastik.
"Indonesia negara nomor lima dengan penyakit diabetes terbesar di dunia. Bahkan dalam pengalaman penanganan pasien diabetes termuda umur 26 tahun. Berarti di Indonesia, estimasi umur 20 tahunan sudah menderita diabetes," kata Aditya mengingatkan 15 sampai dengan 30 persen orang menderita diabetes beresiko diamputasi.
Terkait program ketiga, recycle sampah plastic pihaknya telah memulai memilah sampah dari sumber namun itu belum efektif.
Baca juga: Gunungan Sampah TPA Sente Diguyur Eco Enzyme, Kurangi Bau Menyengat
YKKS memiliki unit yang namanya Karfa. Karfa berkaitan dengan program yaitu memberdayakan disabilitas.
“Saat ini YKKS memiliki 5 kamar untuk asrama. Dan terdapat 8 orang disabilitas yang diberdayakan untuk mengolah sampah. Dengan konsep ini, kami memiliki impact bukan hanya mengolah sampah tetapi berdampak pada lingkungan maupun kesehatan,”ujarnya.
Ia menambahkan, yang terbaru dari YKKS yakni membuat dan memproduksi kaki palsu dari sampah plastik.
“Proses kaki palsu dari sampah plastik telah digunakan oleh pasien YKKS dari Pulau Madura. Sudah digunakan selama lima tahun, dan hingga kini masih digunakan. Dan itu adalah kaki palsu dari sampah plastik yang pertama,” kata Aditya.
Aditya menceritakan, YKKS pernah mengirim satu unit meja dan kursi ke sebuah restoran di Singapura yang semuanya bahan bahannya dari sampah.
“Sampah yang awalnya tidak memiliki nilai itu bisa kita jadikan produk seperti meja dan kursi yang kita kirim ke restoran di luar negeri.
Ia mengharapkan RSU Negara setelah adanya bank sampah, dapat mengelola sampah dengan baik dan dapat mengelola sampah dengan baik sehingga sampah bisa direcycle menjadi produk-produk yang bermanfaat untuk rumah sakit.
Misalnya, membuat papan sebagai bahan untuk membuat meja dan kursi, bahkan bisa juga digunakan untuk troli pasien. Proses permbuatan dicairkan pada suhu 250 derajat celcius.
Dengan suhu tersebut diharapkan bakteri bisa hilang sehingga produk menjadi higienis.
“Kami siap menjalin kerjasama dengan RSU Negara untuk mengolah sampahnya sehingga menjadi nilai ekonomis dan menjadi energi baru terbarukan (EBT),” kata Aditya.
Di tempat terpisah, Direktur Utama PT Mulia Karfa, Putu Ivan Yunatana mengatakan dengan peluncuran bank sampah, pihaknya siap mengambil dan mengolah sampah plastik di RSU Negara menjadi bahan yang bernilai ekonomis dan juga menjadi sumber energi.
“Sampah manakala berada di tangan orang yang salah maka akan menjadi masalah. Bila berada di tangan pelaku daur ulang, makan akan menjadi sirkular ekonomi dan energi baru terbarukan,” kata Putu Ivan Yunatana yang juga Founder Bali Waste Cycle.
Ketua Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) Bali dan Nusa Tenggara ini juga menyampaikan pandangannya.
Menurutnya, regulasi tentang pengelolaan sampah di Indonesia sudah cukup memadai.
Di tingkat nasional sudah ada UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah maupun turunannya berupa PP No 27 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik serta Permen 75 Tahun 2019 tentang Road Map Pengurangan Sampah Oleh Produsen. Sementara di tingkat lokal Bali ada Perda No 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah.
Lalu di era kepemimpinan Wayan Koster ada turunannya berupa Pergub No 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Kemudian didetailkan dalam Pergub 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan SK Gubernur Bali No 381/03-P/HK/2021 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Desa/Kelurahan dan Desa Adat.
“Semua regulasi sudah cukup memadai, tinggal bagaimana implementasi dari regulasi tersebut, baik dari pihak produsen, masyarakat penghasil sampah, pelaku daur ulang maupun pemerintah sendiri selaku regulator. Namun sejauh ini implementasinya tidak jalan maka hasilnya tidak signifikan,” ujarnya.
Menurut Ivan sapaanya, pengelolaan sampah masih jauh dari yang diharapkan.
“Untuk pengelolaan sampah yang efektif dan efisien harus memahami dulu karakteristik sampah yang akan ditangani. Apakah sampah tersebut banyak unsur organiknya atau anorganik. Apakah sampah basah atau kering,” ujarnya.
Termasuk kata dia, perlu memahami perilaku masyarakat karena hal ini berdampak pada kondisi sampah dan berpengaruh terhadap sistem dan mekanisme pengolahan sampah.
“Prinsipnya, sampah akan jadi bahan baku industri bilamana sudah terpilah antara organik dan anorganik. Dan, tantangan berikut adalah bagaimana mengolah residu menjadi produk bermanfaat sehingga tidak tersia-siakan, terbuang dan membebani TPA,” kata Ivan.
Saat ini Ivan yang juga Direktur PT Cahaya Terang Bumi Lestari (CTBL) sedang menyiapkan dan mendesain sebuah mesin yang nantinya mobile ke TPS3R dua kali seminggu untuk melakukan olah residu di TPS3R tersebut (*)
Eks Mantri Bank Diduga Korupsi 1,5 M di Bali, Gelapkan Saldo Mengendap Nasabah hingga Kredit Fiktif |
![]() |
---|
Dua PNS Jembrana Bali Dipecat Tahun Ini, Tersandung Kasus, Semaradani: Bekerja Sesuai Tupoksi |
![]() |
---|
Hanya Puluhan Orang Kunjungi Perpustakaan Daerah Jembrana Setiap Hari, Minim Koleksi Buku |
![]() |
---|
2 ASN Jembrana Dipecat, Satu Orang Tak Pernah Masuk, Satu Orang Tersandung Kasus Hukum |
![]() |
---|
Jembrana Bali Bentuk Tim Khusus Penanggulangan Rabies, Vaksinasi Massal Diharapkan Tekan Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.