Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kasus SPI Unud

Saksi Mahkota Sebut Prof Antara Instruksikan Upload Draft SPI ke Website Unud

Terdakwa I Ketut Budiartawan dan I Made Yusnantara dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Nengah Astawa dkk sebagai saksi mahkota

Penulis: Putu Candra | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Tribun Bali/I Putu Candra
Yusnantara dan Budiartawan diperiksa keterangan sebagai saksi mahkota di Pengadilan Tipikor Denpasar. Saksi Mahkota Sebut Prof Antara Instruksikan Upload Draft SPI ke Website Unud 

Prof Antara kembali menegaskan, draf SPI yang diunggah ke sistem telah mendapat persetujuan dari rektor Unud yang saat itu dijabat Prof Raka Sudewi. 

Terkait bantahan dari Prof Antara, kedua saksi menyatakan tetap pada keterangannya di persidangan. 

Selain menghadirkan dua saksi mahkota, tim JPU juga menghadirkan 3 ahli. Ahli yang dihadirkan adalah 1 ahli keuangan negara dan 2 ahli pidana. CAN

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved