Berita Denpasar
Tekan Polusi Kendaraan di Denpasar, Pemkot Akan Masifkan Uji Emisi
Pemkot Denpasar akan menggencarkan pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan roda empat.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Anggaran untuk pengadaan motor listrik ini berasal dari APBD Perubahan Kota Denpasar tahun 2023.
Hal ini merupakan program kendaraan bermotor berbasis energi ramah lingkungan.
“Kami uji coba dan fokuskan dulu untuk di desa dan kelurahan. Karena ini masih perlu transisi dan juga ketersediaan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum),” kata Arya Wibawa.
Ia juga menyebut, masih melihat apakah penerima bisa melakukan perawatan mengingat biaya perawatan yang masih cukup tinggi.
Arya Wibawa menyebut, satu unit motor listrik ini seharga kurang lebih Rp25 juta.
Sementara untuk harga baterainya masih cukup tinggi yakni Rp8 juta hingga Rp9 juta.
“Ini masih kami uji cobakan dulu, apakah mampu melaksanakan secara penuh,” katanya.
Pihaknya menambahkan, anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan motor listrik ini kurang lebih Rp3,5 miliar. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.