Pembakaran Resort di Bugbug
Sidang Kasus Bugbug Dibagi Tiga, Ratusan Warga Dukung Terdakwa Perusakan dan Pembakaran Resort
kasus perusakan dan pembakaran resort di Bugbug Karangasem, sidang pertama dengan jumlah terdakwa 10 orang digelar pukul 12.00 Wita.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Kemudian massa berkeliaran ke lokasi proyek serta meminta pekerja untuk berhenti mengerjakan proyek hotel.
Massa yang ada di lokasi langsung merusak bangunan dan peralatan pembangunan.
Terdakwa merusak dengan menendang, mendorong, dan melempar pintu dengan batu hingga pintu gerbang jebol dan rusak.
Lalu terdakwa membuang beberapa semen ke dalam kolam yang berisi air.
"Terdakwa juga mengusir pekerja proyek supaya mereka tak bekerja melanjutkan pembangunan resort," kata Ariz Rizki.
Setelah diperiksa, ternyata ada kerusakan di beberapa blok, seperti tembok pembatasnya dirobohkan, beberapa material juga dibakar oleh terdakwa.
Akibat kejadian tersebut pelaksana pembangunan alami kerugian materi sekitar Rp 914.572.928.
Terdakwa dikenai pasal berbeda. 10 terdakwa dikenai pasal 187 ke 1 KUHP Jo pasal 55 ayat (1), pasal 177 ayat (1) KUHP, pasal 406 KUHP Jo. Pasal 412 KUHP, dan pasal 167 ayat 1 dan 4 KUHP, pasal 170 ayat (1) KUHP.
Kuasa hukum terdakwa, Komang Adi Sumartawan, mengatakan, tim kuasa hukum tidak mengajukan eksepsi karena dakwaan jaksa penuntut cukup jelas sesuai KUHP.
"Apabila sudah jelas, kita langsung ke pokok materi. Nanti kita akan buktikan di pokok materi," kata Adi Sumartawan setelah digelar persidangan.
Pimpinan sidang, Ayu Cempaka Sari, mengatakan, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi akan digelar 28 Desember.
Krama Adat Bugbug yang tidak setuju dengan pembangunan resort di Banjar Samuh, Bugbug, kembali turun ke jalan, Selasa 19 Desember 2023 siang.
Mereka turun jalan untuk memberikan support ke terdakwa yang menjalani persidangan kasus perusakan.
Pantauan di lapangan, massa datang mengenakan pakaian adat dan mengendarai sepeda motor dan mobil.
Mereka berkumpul di Lapangan Tanah Aron, Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Karangasem.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.