Pilpres 2024

Makna Warna Pada Surat Suara Pemilu 2024, Perhatikan Fungsi Abu-abu, Kuning, Merah, Biru, dan Hijau

Simak nih, inilah makna dari warna surat pemilu 2024 mulai dari warna abu-abu, kuning, merah, biru, dan hijau yang perlu kamu ketahui

Instagram @KPU
Surat suara pada Pemilu 2024. Makna Warna Pada Surat Suara Pemilu 2024, Perhatikan Fungsi Abu-abu, Kuning, Merah, Biru, dan Hijau 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Simak nih, inilah makna dari warna surat pemilu 2024 mulai dari warna abu-abu, kuning, merah, biru, dan hijau yang perlu kamu ketahui.

Masing-masing warna yang terdapat pada surat suara memiliki makna tersendiri sehingga diperlukan pengetahuan yang cukup untuk membedakan masing-masing makna warnanya.

Inilah 5 warna pada surat suara Pemilu 2024 dan perbedaannya, dikutip dari akun Instagram KPU RI:

1. Surat Suara Abu-abu

Surat suara berwarna abu-abu digunakan untuk mencoblos pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Baca juga: Debat Cawapres Tinggal Hitungan Jam, Gibran Rakabuming Pilih Rahasiakan Strategi

2. Surat Suara Kuning

Surat suara berwarna kuning digunakan untuk mencoblos anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

3. Surat Suara Merah

Surat suara berwarna merah digunakan untuk mencoblos anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

4. Surat Suara Biru

Surat suara berwarna biru digunakan untuk mencoblos anggota DPRD Provinsi.

5. Surat Suara Hijau

Surat suara berwarna hijau digunakan untuk mencoblos anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Baca juga: Debat Capres Cawapres Jadi Kunci Untuk Rakyat Yang Bimbang Pilih Calon Pemimpin

Warna penanda surat suara pada Pemilu 2024 sama seperti Pemilu 2019.

Komisioner KPU, Yulianto Sudrajat, menyampaikan kelima warna ini digunakan untuk memudahkan dalam membagi surat suara berdasarkan jenis surat suara.

Nomor urut Capres Cawapres, di pilpres 2024.
Nomor urut Capres Cawapres, di pilpres 2024. (Tribunnews)

Baca juga: Debat Perdana Cawapres di Pilpres 2024: Jadwal, Lokasi, Tema dan Link Live Streaming Terbaru

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved