Pemilu 2024

Rekruitmen Berakhir, Jumlah KPPS di Bangli Masih Kurang 46 Orang

Proses rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah berakhir pada Rabu (20/12/2023).

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Komisioner KPU Bangli, I Made Surya Darma Yuda 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Proses rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah berakhir pada Rabu (20/12/2023).

Hingga ditutupnya proses rekrutmen, jumlah KPPS yang dibutuhkan ternyata masih kurang.


Diketahui, proses rekrutmen KPPS dibuka sejak tanggal 11 Desember 2023.

Baca juga: Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud Disarankan Cuti oleh Timnas AMIN, Adanya Dugaan Pelanggaran Pemilu?

KPU Bangli membutuhkan total 5.614 orang KPPS.

Mereka disebar ke 802 TPS yang ada di Bangli, dengan jumlah tujuh orang tiap TPS. 


Namun hingga berakhirnya masa rekrutmen, jumlah kebutuhan tersebut belum terpenuhi.

Komisioner KPU Bangli, I Made Surya Darma Yuda menyebut, pihaknya masih kekurangan sebanyak 46 orang KPPS.

Baca juga: Ciptakan Pemilu Gembira, KPU Bali Gelar Fun Run, Diikuti 1.500 Peserta

Kekurangan tersebut tersebar di tiga kecamatan. Yakni Kintamani, Bangli, dan Tembuku. 


"Untuk di Kecamatan Kintamani, kekurangan KPPS berlokasi di Desa Songan. Di sana kekurangan lagi 31 orang."

"Untuk di Kecamatan Bangli lokasinya di Desa Kayubihi, dengan kekurangan 12 orang. Sedangkan di Kecamatan Tembuku lokasinya di Desa Yangapi, dengan kekurangan 3 orang," sebutnya.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Dewan Gianyar Meminta KPU Menggalakkan Sosialisasi Warna Surat Suara

  


Lanjut Surya Darma, kekurangan KPPS disebabkan berbagai faktor. Namun faktor yang dominan terjadi, karena ada sejumlah pelamar namanya dicatut oleh parpol dan masuk ke Sipol.


"Sebelumnya untuk yang di Kayubuhi kekurangan lagi 12 orang, itu karena beberapa nama pelamar diketahui masuk sipol. Sehingga mereka harus diganti sebagai KPPS," jelasnya.

Baca juga: Diupah Rp 1.800 Per Kotak Suara, KPU Jembrana Genjot Persiapan Pemilu 2024


Lantas disinggung upaya mengatasi kekurangan tersebut, Komisioner asal Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli ini mengatakan pihaknya akan mengacu tahapan mekanisme yang ada.

Misalnya, bisa dilakukan dengan perpanjangan masa rekruitmen, penunjukan atau bisa kerja sama dengan dinas pendidikan.


"Kami juga menunggu arahan dari pimpinan. Kalau dilihat dari juklak juknis, nanti akan diplenokan oleh KPPS yang kekurangan dan nanti akan dilakukan penunjukan. Walau demikian kami optimis kekurangan KPPS saat ini akan segera bisa dipenuhi," tandasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved