Penebasan di Denpasar

Kronologi Penebasan Komang Maleno oleh I Gusti Ngurah Yudha di Denpasar, Diduga Masalah Soal Utang

Berikut ini kronologi penebasan terhadap Komang Maleno Bramastra di Denpasar.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi penebasan - Kronologi Penebasan Komang Maleno oleh I Gusti Ngurah Yudha di Denpasar, Diduga Masalah Soal Utang 

Kronologi Penebasan Komang Maleno oleh I Gusti Ngurah Yudha di Denpasar, Diduga Masalah Soal Utang

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Berikut ini kronologi penebasan terhadap Komang Maleno Bramastra di Denpasar.

Telah terjadi aksin penebasan terhadap seorang pada Kamis 23 Desember 2023 dini.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadai mengatakan, tindakan penebasan tersebut dilakukan oleh I Gusti Ngurah Yudha Andika Putra (23).

Ia menduga alasan pelakukan melakukan tindakan tersebut lantaran masalah utang-puitang.

“Terjadi tindak pidana dengan menggunakan senjata tajam (penebasan). Dugaan sementara permasalahan tersebut terjadi karena utang-piutang,” ungkapnya sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali pada Kamis 21 Desember 2023.

Kronologi

Berdasarkan keterangan saksi Ni Putu Vivi Ary Anggreni (24) yang juga istri korban, mulanya sang suami mendapat pesan WhatsApp dari pelaku yang meminta saksi dan sang suami ke Denpasar.

Baca juga: Update Kasus Penebasan Warga Timor Leste di Sidakarya Denpasar, Pemicunya Bentrok di Luar Bali?

Rabu 20 Desember 2023 sekitar pukul 14.00 WITA, mereka berangkat dari Singaraja menuju Denpasar dan mampir ke rumah mertuanya di wilayah Denpasar Utara sembari menanti informasi lebih lanjut dari pelaku.

Setelah dibagikan lokasi pertemuan, saksi dan korban menuju ke TKP sekitar pukul 19.00 WITA.

Setibanya di TKP, mereka dihidangkan makanan dan minuman oleh pelaku.

Bahkan, mereka sempat bermain gawai bersama.

Hal ini lantaran uang yang akan dibayarkan oleh pelaku masih dibawa oleh ibunya yang tengah melakukan persembahyangan.

“Kami main game bersama di ruangan kerja sambil menungu uang yang akan dibayarkan oleh pelaku ke suami dengan alasan uangnya masih perjalanan dibawa oleh ibunya pelaku,” ungkap Kasi Humas sebagaimana pengakuan saksi, istri korban.

Kamis 21 Desember 2023 sekitar pukul 01.00 WITA, korban dan pelaku dikatakan mengobrol di luar. Sementara saksi tidur di ruang kerja.

Tiba-tiba, saksi terbangun lantaran mendengar teriakan sang suami yang meminta tolong dengan nada kesakitan.

“Sekitar pukul 01.00 WITA suami saksi dengan pelaku ngobrol diluar sedangkan saksi tidur di ruang kerja.”

“Saksi terbangun karena mendengar suara teriakan suaminya meminta tolong sambil merintih kesakitan,” imbuh AKP Sukadi.

Saksi kemudian menghampiri dan mendapati sang suami tengah memegang kepalanya dengan posisi jongkok. Sementara pelaku dikatakan merangkul leher korban.

Sontak, saksi kemudian meminta pertolongan warga sekitar.

Warga kemudian dimintai pertolongan untuk mengambil motor korban yang masih berada di rumah pelaku.

Setelahnya, saksi dan korban menuju ke rumah mertuanya.

Dari rumah sang mertua, saksi menghubungi RSUD Wangaya guna meminta pertolongan.

Saksi lainnya yakni Rafi Saifudin (23) menerangkan, mulanya dia mendengar teriakan minta tolong.

Mendengar hal tersebut, dia ke luar rumah dan melihat kepala korban telah berdarah. 

Baca juga: SADIS! Kronologi Penebasan 2 WNA Asal Timor Leste di Sidakarya, Berawal dari Masalah Pribadi?

Pasalnya, saksi sempat bertanya kepada pelaku soal kejadian ini.

Namun, pelaku justru berbohong dengan mengatakan korban terluka lantaran terjatuh dan terkena seng.

“Selanjutnya saksi bertanya kepada diduga pelaku dijawab ‘korban jatuh kena seng’,” ungkap AKP Sukadi.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menerangkan pelaku kini telah diamankan oleh personel Polsek Denpasar Barat.

Dua Orang Ditebas di Sidakarya Denpasar

Sebelumnya, dua Warga Negara Asing (WNA) asal Timor Leste menjadi korban penebasan pada Rabu 20 Desember 2023 dini hari.

Insiden ini berlangsung di depan sebuah rumah kos elite Jl. Bedugul Gg. Garuda, Sidakarya, Denpasar.

“Terjadi penganiayaan dengan penebasan korban Warga Negara Asing kebangsaan Timor Leste di depan rumah kos elite Jl. Bedugul Gg. Garuda,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.

Informasi yang dihimpun dari Kasi Humas Polresta Denpasar WNA Timor Leste yang menjadi korban yakni dua pria bernama John dan Matias Fernandes.

Berdasarkan keterangan saksi Moises Marcal (33) kepada polisi, mulanya dirinya dijemput oleh korban yang juga sopirnya, John, di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali usai bertolak dari Inggris.

Moises Marcal dikatakan hanya transit di Bali sebelum melanjutkan penerbangannya ke Timor Leste pada Rabu 20 Desember 2023 pukul 09.00 WITA.

Usai dijemput oleh John, mereka berencana menuju rumah kos John dan sebelumnya sempat makan malam di Jl. Tukad Pakerisan.

Setelah makan, saksi, John, Matias Fernandes-kakak saksi, menuju rumah kos John di Jl. Bedugul, Gg. Garuda, Denpasar.

Setibanya di rumah kos, para pelaku yang diperkirakan berjumlah enam orang telah menanti kedatangan mereka dengan berbekal senjata tajam jenis parang.

“Sampai di rumah kos, para pelaku sudah ada di TKP menunggu sekitar 6 orang dengan bersenjata parang,” tutur Kasi Humas Polresta Denpasar.

Menanggapi hal itu, sang sopir, John, menyambangi saksi lainnya bernama Andreas Frank Asido Lumbantobing (19) yang kala itu tengah berada di lobby rumah kos.

Tanpa ada perbincangan, para pelaku langsung menyerang John dengan parang hingga menyebabkannya menderita luka robek pada tangan.

Selanjutnya, para pelaku juga menyerang korban Matias Fernandes, yang masih berada di dalam mobil.

Matias Fernandes dikatakan menderita luka tebas pada pergelangan tangan kiri dan lengan kirinya.

Baca juga: UPDATE Penebasan 2 WNA Timor Leste di Sidakarya, Polisi Duga Buntut dari Permasalahan di Luar Bali

“Selanjutnya diserang oleh para pelaku dengan parang sehingga mengakibatkan luka pada tangan, dan para pelaku juga menyerang korban (Matias Fernandes) yang masih di dalam mobil dengan parang.”

“Menyebabkan korban Matias Fernandes luka tebas di tangan kiri bagian pergelangan, di bagian lengan kiri atas,” lanjut AKP I Ketut Sukadi.

Tak hanya menderita luka, mobil yang dikendarai korban dan saksi juga mengalami kerusakan pada kaca pintu kiri belakang dan kaca belakang yang pecah.

Sementara itu, keterangan saksi lainnya yakni Andreas Frank Asido Lumbantobing (19), sekitar pukul 00.45 WITA pelaku yang berjumlah enam orang datang ke TKP dengan membawa parang.

Bahkan, dua orang pelaku dikatakan sempat masuk ke rumah kos guna memeriksa kamar korban, John.

Lantaran John tak ada di TKP, para pelaku kemudian menanti kedatangan John di depan rumah kos.

Setibanya korban John di TKP, John sempat bertanya kepada saksi yang dibarengi dengan serangan dari para pelaku kepada John.

Tak ingin mendapat serangan, John meminta saksi untuk masuk ke kamarnya. Selang beberapa saat, saksi Andreas bermiat untuk memeriksa keadaan sekitar.

Saksi mendapati korban luka-luka. Sementara para pelaku dikatakan tak terlihat di TKP.

Atas kejadian itu, saksi Andreas san rekannya melaporkan hal ini kepada pihak berwajib.

“Setelah kejadian saksi keluar dari kamar kos melihat pelaku sudah tidak ada dan melihat korban luka/luka selanjutnya bersama teman melaporkan kejadian tersebut,” jelas AKP I Ketut Sukadi.

Korban kemudian dievakuasi ke RSUP IGNG Ngoerah oleh BPBD Kota Denpasar guna mendapat perawatan lebih lanjut.

Sementara itu, peronel Polresta Denpasar tiba di TKP sekitar pukul 03.00 WITA dan langsung melakukan penyelidikan.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved