Berita Gianyar

Hibah Bansos Fraksi Non Eks Penguasa Tak Cair, Wakil Ketua DPRD Gianyar: OPD Terkesan Lepas Tangan

OPD terkait dinilai saling lempar, sehingga pencairan hibah bansos mereka ke masyarakat tak menemukan titik terang.

Istimewa
Suasana ruang sidang utama DPRD Gianyar, Bali - Hibah Bansos Fraksi Non Eks Penguasa Tak Cair, Wakil Ketua DPRD Gianyar: OPD Terkesan Lepas Tangan 

Namun mereka dilempar ke Kabag Kesra dengan alasan, semua yang diproses berdasarkan list yang dikirim oleh Kabag Kesra.

‘’Setalah kami hubungi Kabag Kesra, jawabannya klise, kami akan cek,’’ ujar Gus Gaga.

Anggota Fraksi Golkar, I Made Togog mengatakan, pihaknya telah kehilangan kesabaran dan merasakan ada ketidakberesan.

Pihaknya kasihan pada masyarakat pemohon yang berkali-kali bolak-balik dimintai melengkapi persyaratan administrasi proposal. Namun pulang dengan tangan hampa.

Pihaknya menilai ada ketidakadilan, karena banyak hibah bansos yang difasilitasi anggota dewan lain sudah cair.

"Ada yang sama sekali belum cair. Oleh karena itu, ada 2 kemungkinan yang patut diduga, yakni semua kondisi ini adalah sudah sepengetahuan saudara PJ Bupati atau, Pj Bupati sejatinya benar-benar telah memerintahkan untuk dikerjakan oleh para pejabat terkait, namun perintah itu diabaikan," tandasnya.

Para anggota dewan ini berharap PJ Bupati terbuka terhadap masalah ini, apa yang sebenarnya terjadi.

Dan berharap hentikan tindakan diskriminatif terhadap kelompok masyarakat pemohon hibah bansos.

Karena hibah bansos yang difasilitasi dewan merupakan representasi dan bagian dari pokok-pokok pikiran yang dirumuskan oleh masing-masing anggota dewan.

Hal itu didapatkan melalui kegiatan reses dan kegiatan lain.

"Sejatinya fasilitasi hibah bansos merupakan bagian dari hak dan kewajiban konstitusional dewan. Hal ini harus dipahami oleh para pejabat eksekutif," tandasnya.

Mereka berharap agar hibah bansos tidak didasari afiliasi politik untuk menguntungkan pihak tertentu.

Sebab saat ini sedang dalam tahun politik. Netralitas Pj Bupati dan jajaran patut dipertanyakan jika ada indikasi seperti itu.

“Atas nama masyarakat pemohon, kami tetap minta kepastian saudara Pj Bupati untuk pencairan hingga akhir bulan Desember ini," ujar Togog. (*)

Kumpulan Artikel Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved