Berita Gianyar
Hibah Bansos Fraksi Non Eks Penguasa Tak Cair, Wakil Ketua DPRD Gianyar: OPD Terkesan Lepas Tangan
OPD terkait dinilai saling lempar, sehingga pencairan hibah bansos mereka ke masyarakat tak menemukan titik terang.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM GIANYAR - Demokrasi di Kabupaten Gianyar, Bali ternodai oleh ketidakjelasan dari kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pasalnya, hibah bansos sebagian besar anggota dari fraksi non eks penguasa di DPRD Gianyar tidak cair hingga penghujung Desember 2023 ini.
Bahkan, OPD terkait pun dinilai saling lempar, sehingga pencairan hibah bansos mereka ke masyarakat tak menemukan titik terang.
Wakil Ketua DPRD Gianyar dari Partai Demokrat, Ida Bagus Gaga Adi Saputra, Senin 25 Desember 2023 mengatakan, terkait tidak cairnya hibah bansos ini, pihaknya telah berdiskusi dengan sejumlah fraksi, selain dengan anggota Demokrat, juga Fraksi Golkar dan Fraksi Indonesia Raya.
Baca juga: Bangli Masuk Tahap Pertama Pencairan Hibah BNPB
Diketahui, dari Fraksi Golkar, hibah bansosnya yang tidak cair adalah, I Made Suteja, I Made Togog, I Wayan Harjono, dan Wayan Gede Sudarta.
Dari Fraksi Indonesia Raya atau gabungan partai PKPI dan Gerindra, hanya Gerindra yang mengalami hal demikian, yakni I Gusti Ngurah Supriadi dan Gusti Agung Kapidada.
"Mengacu periodisasi proses pencairan hibah bansos, seharusnya bulan April tahun bersangkutan hibah bansos ini sudah bisa cair, karena memang sudah masuk APBD Induk 2023. Tapi entah kenapa hingga saat ini tidak ada kejelasan. Semua OPD terkait terkesan lepas tangan bahkan saling lempar," ujarnya.
Gus Gaga menjelaskan, awal November 2023 dalam beberapa kali rapat kerja antara DPRD dengan eksekutif sangat jelas disepakati bahwa seluruh hibah bansos yang difasilitasi dewan akan dicairkan secara bertahap, yakni bulan November dan Desember, mengingat sesuai laporan Sekda saat itu, posisi kas daerah telah tersedia dana yang dibutuhkan.
Bahkan saat itu, Pj Bupati Gianyar, Dewa Tagel Wirasa secara tegas, pada forum raker tersebut menginstruksikan kepada SKPD terkait, agar hari itu juga semua menuntaskan proses pencairan hibah bansos.
Proposal yang belum diverifikasi agar segera diverifikasi.
Sementara yang sudah diverifikasi agar diproses ke tahapan NPHD dan SPM, untuk selanjutnya dicairkan.
"Namun faktanya tidak ada progres yang berarti," ungkap Gus Gaga.
Bahkan, lanjut dia, saat rapat kerja sebelum Paripurna Penetapan APBD Perubahan 2023, Pj Bupati kembali mengingatkan dan menginstruksikan agar proses pencairan hibah bansos dikerjakan.
"Berselang beberapa saat setelahnya, kami bersama-sama sempat menemui saudara Pj Bupati untuk menyampaikan hal itu. Maka kembali saudara PJ Bupati berjanji dan memerintahkan jajarannya untuk mengerjakan. Bahkan dikatakan pencairan hibah bansos dilakukan hingga tanggal 31 Desember. Sekarang tinggal beberapa hari saja. Tapi, lagi-lagi belum ada kejelasan,’’ ujar Gus Gaga.
Tak cukup di situ, kata Gus Gaga, hampir semua anggota dewan ini mencoba berkomunikasi dengan Dinas Perkimta dan Dinas Kebudayaan sesuai tujuan proposal hibah bansos.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.