Berita Buleleng

Tahun Ini 67 Pengguna Narkoba Direhab BNNK, Buleleng Masih Masuk Zona Merah

Sepanjang tahun 2023 ini sebanyak 67 orang pengguna narkoba direhabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Kepala BNNK Buleleng AKBP Gede Astawa saat menggelar rilis akhir tahun Jumat (29/12). Selama 2023 ini, BNNK telah merehab 67 orang pengguna narkoba. 


Untuk mencegah angka penggunaan narkoba di Buleleng, pihaknya pun mendorong seluruh desa untuk membuat Perdes dan Perarem. Pasalnya dari 129 desa dinas yang ada di Buleleng, baru 66 desa yang sudah membuat Perdes. Sementara dari 169 desa adat di Buleleng, baru 92 desa adat yang sudah membuat Perarem. 


Meski pembuatan Perdes dan Perarem ini tidak bisa dipaksakan, namun AKBP Astawa berharap seluruh desa segera membentuknya sebagai bentuk kepedulian terhadap bahayanya narkoba.

Sebab melalui Perdes, desa setidaknya bisa menganggarkan untuk pelaksanaan tes urine kepada masyarakatnya sebagai langkah pencegahan.

Sementara Perarem dapat mengatur sanksi sebagai efek jera bagi masyarakat yang mengonsumsi atau mengedarkan narkoba


"Kami tidak bisa memaksa. Jadi kami serahkan ke desa itu sendiri, peduli atau tidak dengan penanganan narkoba. Jangan sampai sudah keruh, baru buat Perdes dan Perarem."

"Narkoba ini jangan dianggap sepele karena kalau dibiarkan, pengguna itu bisa melakukan tindak pidana lain seperti penganiayaan, pencurian dan pemerasan. Mereka lebih emosional kalau barangnya sudah habis dan tidak punya uang untuk beli," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved