Pilpres 2024
Fakta Kasus Penganiayaan Pendukung Ganjar-Mahfud oleh Oknum TNI di Boyolali, Berawal Salah Paham
Pendukung paslon Ganjar-Mahfud di Boyolali mengalami penganiayaan dan diduga dilakukan oleh TNI saat melakukan kampanye dengan rombongan PDIP
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pendukung paslon Ganjar-Mahfud di Boyolali mengalami penganiayaan dan diduga dilakukan oleh TNI saat melakukan kampanye dengan rombongan PDIP.
Dikabarkan, penganiayaan ini dilakukan karena adanya kesalahpahaman namun sampai saat ini, kasus tersebut masih diperdalam.
Berikut 3 fakta-fakta soal kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI.
Baca juga: Ganjar Pranowo Ngaku Kaget dengan Tuduhan Gibran Dapat Contekan, Singgung Alat Bantu dari KPU
1. Berawal dari Salah Paham
Penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang diduga berasal dari Kompi B Yonif Raider 408/Sbh itu dilakukan pada Sabtu (30/12/2023).
Kejadian itu sendiri telah dijelaskan oleh Kapendam IV Diponegoro, Kolonel Richard Harrison
Kolonel Richard menyebut, berdasarkan informasi sementara yang diterima, peristiwa yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Boyolali itu terjadi secara spontan karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
Ia kemudian menjelaskan kronologi kejadiannya.
"Awalnya sekira pukul 11.19 WIB beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain bola voli,”
“Tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong yang oleh pengendaranya dimain-mainkan gasnya saat melintas di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali."
"Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut keluar gerbang dan saat itu dilihatnya rombongan pengendara sepeda motor knalpot brong sudah berlalu melintas di depan Markas Kompi B," terang Richard dikutip dari TribunSolo.com.
Baca juga: Ganjar Pranowo Sebut Ada Indikasi Benih Orde Baru Bertumbuh Saat ini di Indonesia
Tak berselang lama, ada dua orang pengendara sepeda motor yang lewat dengan knalpot brong sedang memainkan gas sepeda motornya.
Pengendara itu lalu dihentikan dan ditegur oleh oknum anggota TNI.
Oknum anggota TNI memberikan teguran supaya dua orang tersebut tertib berlalu lintas dengan tidak memainkan pedal gas sepeda motor berknalpot brong.
Itu karena menimbulkan suara bising dan mengganggu orang-orang di sekitar jalan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.