Konflik Palestina Vs Israel

Afrika Selatan Sebut Israel Lakukan Kejahatan Genosida di Gaza, Kemenlu: Tuduhan Tidak Berdasar!

Afrika Selatan sebut negaranya lakukan kejahatan genosida, Kemenlu Israel angkat bicara, singgung tuduhan tak berdasar.

(AFP/SAID KHATIB)
Kerabat Palestina berdiri dengan jenazah yang dibungkus kain kafan dengan nama mereka tertulis untuk identifikasi, di sebuah rumah sakit setelah serangan militer Israel di Rafah, di selatan Jalur Gaza pada 16 Oktober 2023. Jumlah korban tewas akibat serangan Israel di Jalur Gaza meningkat menjadi sekitar 2.750 orang sejak serangan mematikan Hamas di Israel selatan pekan lalu, kata kementerian kesehatan Gaza pada 16 Oktober. 

“Israel, khususnya sejak 7 Oktober 2023, telah gagal mencegah genosida dan gagal menuntut hasutan langsung dan publik untuk melakukan genosida,” kata DIRCO dalam sebuah pernyataan.

Pengadilan lain di Den Haag, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), secara terpisah menyelidiki dugaan kekejaman di Gaza dan Tepi Barat.

Namun belum menetapkan satu pun tersangka. Israel bukan anggota ICC dan menolak yurisdiksinya.

Atas langkah Afrika Selatan itu, Hamas menyerukan negara-negara lain untuk mengajukan petisi hukum serupa untuk menghentikan agresi militer Israel di Palestina, dilansir The Palestinian Information Center.

“Hamas menyerukan negara-negara lain untuk mengajukan tuntutan hukum ke ICJ untuk menghentikan pembantaian paling mengerikan yang diketahui umat manusia dalam sejarah kontemporer kita,” tulis pernyataan Hamas pada Sabtu (30/12/2023), dikutip dari The Cradle.

Hamas juga mengatakan mereka sangat menghargai Afrika Selatan atas aksinya terhadap Israel tersebut.

"Kami sangat menghargai Afrika Selatan yang telah mengajukan permintaan ke Mahkamah Internasional untuk memulai prosedur investigasi terhadap entitas kriminal Zionis sehubungan dengan tindakan kejahatan genosida terhadap rakyat Palestina. di Jalur Gaza,” tulis pernyataan Hamas.

Meskipun ICJ di Den Haag dianggap sebagai pengadilan tertinggi PBB, keputusannya terkadang diabaikan.

Sebagai contoh, pada bulan Maret 2022 pengadilan memerintahkan Rusia untuk segera menghentikan kampanye militernya di Ukraina.

Namun, hingga saat ini perang Rusia-Ukraina masih berlanjut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dituduh Afrika Selatan Lakukan Genosida di Gaza hingga Dilaporkan ke ICJ, Israel Salahkan Hamas

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved