Berita Denpasar
Niat Melerai KDRT, Imron Justru Dihajar Tetangga Kosnya, Sempat Diancam dengan Sebilah Pisau
Muhamad Imron (35) menjadi korban penganiayaan oleh Rudi Prayuda (28) di Jl. Barito Timur, Denpasar pada Senin 1 Januari 2024 dini hari.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Ist/Humas Polda Bali
Situasi saat petugas kepolisian mengamankan Rudi di pinggir Jl. Tukad Barito.
Selanjutnya, pelaku Rudi dan barang bukti berupa sebilah pisau itu dibawa petugas ke Mapolsek Denpasar Selatan.
Dari hasil interogasi petugas kepada Rudi, dirinya mengaku memukul korban dan mengejarnya sembari membawa sebilah pisau.
Sebab, pelaku kesal lantaran korban ikut campur dalam urusan rumah tangganya.
Diketahui pula, pelaku dan korban yang merupakan tetangga kos itu sebelumnya sempat menenggak miras bersama untuk selanjutnya pergi ke acara musik di Pantai Mertasari, Denpasar. (*)
Berita lainnya di Penganiayaan di Denpasar
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.