Pemilu 2024
Rekrut 1887 PTPS, Bawaslu Denpasar Tekankan Syarat Kesehatan dan “Bebas” dari Sipol
Rekrut 1887 PTPS, Bawaslu Denpasar Tekankan Syarat Kesehatan dan “Bebas” dari Sipol
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Ketua Bawaslu Denpasar I Putu Hardy Sarjana. Tekankan syarat kesehatan dan netralitas kepada calon PTPS.
“Kita tahu, Bawaslu ini harus orang-orang netral dan memiliki integritas,” tegasnya.
Nantinya, PTPS dikatakan bertugas untuk mengawasi proses distribusi logistik, hingga pemungutan dan perhitungan suara di TPSnya masing-masing.
Mereka, akan mendapat honorarium sebesar Rp1 juta setiap personel PTPS.
Di akhir, Hardy berharap agar warga Kota Denpasar dapat menjadi bagian dari PTPS dan menyukseskan perhelatan Pemilu 2024 mendatang.
“Saya berharap warga Kota Denpasar bisa ikut mensukseskan Pemilu dan menjadi pengawas Pemilu di TPS,” pungkas Ketua Bawaslu Denpasar, I Putu Hardy Sarjana.
(*)
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.