Berita Tabanan
Usai PPPK Nakes, 285 Pelamar PPPK Guru di Tabanan Bali Gugur Seleksi Kompetensi
Usai PPPK Nakes, 285 Pelamar PPPK Guru di Tabanan Bali Gugur Seleksi Kompetensi
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Kartika Viktriani
“Persetujuan formasi ada di kementerianPanRB,” imbuhnya.
Menurut dia, bahwa pada saat pengumuman memang afa keterlambatan dibandingkan dengan seleksi PPPK tenaga kesehatan.
Keterlambatan ini, dikarenakan pansel nasional masih melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data.
Seperti hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, serta afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik).
Nah, nantinya tahapan selanjutnya adalah dilanjutkan dengan pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup), surat keterangan sehat jasmani dan rohani pelamar.
Kemudian, juga Surat Keterangan Bebas Narkoba, SKCK yang dikumpulkan sampai batas waktu 14 Januari 2024.
“Setelah itu kami akan dilanjutkan dengan usulan penetapan NIP PPPK sampai 13 Pebruari 2024," bebernya. (ang).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.