Lift Putus di Ubud
Kasat Reskrim Gianyar Sebut Owner Ayuterra Resort Vincent Gangguan Jiwa Saat Dilimpahkan
Kasat Reskrim Gianyar Sebut Owner Ayuterra Resort Vincent Gangguan Jiwa Saat Dilimpahkan
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Arie mengungkapkan bahwa pihaknya menyangsikan dalih gangguan kejiwaan Vincent Juwono.
Sebab pada November 2023 lalu, yang bersangkutan mampu melakukan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya.
"November ke Desember, mendadak Pak Vincent mendalihkan gangguan kejiwaaan. Sungguh gangguan jiwa yang kilat, dalam waktu kurang dari 30 hari," ujarnya.
Pihaknya berharap, hal tersebut bukan alasan untuk memberikan kebebasan pada Vincent agar bisa merayakan libur nataru.

"Kami masih bertanya, apakah tidak kunjung dilimpahkannya Pak Vincent dikarenakan ingin memberi kesempatan kepada Pak Vincent untuk masih bebas di luar agar bisa merayakan libur Natal dan Tahun Baru?"
"Penegakan hukum sudah sepatutnya proporsional, tanpa memandang strata ekonomi seseorang. Kami hendak memberi salut untuk Kuasa Hukum Pak Vincent yang tentu saja memahami anatomi sistem penegakan hukum di Kabupaten Gianyar, di saat yang bersamaan, kami yakin Polres Gianyar dan Kejaksaan Negeri Gianyar akan bekerja independen," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.